Judul : Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan
link : Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan
Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan
BONEPOS.COM, SINJAI - Berdasarkan surat Sanggahan, Nomor :01/CML-MKS/VI/2017 tanggal 5 juni 2017, perihal Sanggahan terhadap paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari, maka dari itu Ketua pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah diperiksa di Tipidkor Sinjai dan Inspektorat Sinjai, jumat, 9/6/2017.
Kasat reskrim AKP Sardan membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua pokja ULP Muhammad Ridwan terkait dengan adanya pengaduan salah satu rekan yang telah mengajukan penawaran pada paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari.
"Memang benar kalau ada pengaduan dari CV. Citra Muda, pengaduan itu dalam bentuk persuratan, dan saat ini sudah ditangani unit tipidkor," singkat Sardan.
Terkait hal tersebut, Ketua HIPMI kabupaten sinjai, Faharuddin S. Bintang yang dihubungi bonepos.com, angkat bicara dan menyesalkan kejadian tersebut.
Menurut Faharuddin, semestinya panitia Pokja ULP harus lebih memperjelas dalam menetapkan atau menggugurkan perusahaan pada lelang tender.
"Kami akan terus monitor proses pengaduan oleh perusahaan CV. Citra Muda ini, kami pun menduga kalau panitia ULP bertindak keliru dalam proses evaluasi berkas, sehingga kami ingin agar pihak Pokja ULP lebih transparan dan jika perlu Pokja ULP membuka data yang tercantum di server agar kami bisa mengetahui sejauh mana dasar Pokja ULP untuk menggugurkan atau memenangkan salah satu perusahaan yang ikut pada proses lelang," jelas Faharuddin.
Secara terpisah, Muhammad Ridwan selaku Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang yang dihubungi bonepos.com, mengatakan bahwa terkait proses pelelangan, pihaknya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Saya sudah memberikan tanggapan terhadap sanggahan paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari", kata Ridwan.
Selain itu, menurut Ridwan bahwa wadah penyampaian sanggahan ini agar digunakan untuk menyampaikan sanggahan hasil evaluasi yang dianggap tidak berpedoman pada Pepres 54 tahun 2010 beserta turunannya, bukan untuk menuduh dan menyangkakan pokja ULP sudah berbuat kolusi dan nepotisme dalam menetapkan pemenang.
"Untuk itu kami dari pokja ULP menuntut permintaan maaf secara tertulis dari CV. Citra Muda Lestari karena telah merusak nama baik pokja ULP Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Sinjai," Kata Ridwan.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan
Sekianlah artikel Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/ketua-pokja-ulp-dinas-pu-dan-penataan.html
0 Response to "Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang Sinjai Dipolisikan"
Posting Komentar