Judul : Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap
link : Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap
Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap
BONEPOS.COM, BONE - Pemuda asal Cina diduga pelaku pencurian berhasil diamankan di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu 18 Juni 2017 kemarin sekitar pukul 22.30 Wita.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 245/ VI/ 2017/ SPKT/ RES BONE pelaku pencurian atas nama FR (22) merupakan warga Kelurahan Baramamase Kecamatan Cina Kabupaten Bone diamankan oleh Resmob Unit 2 yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa karena telah melakukan tindak pidana pencurian.
Saat pelaku hendak menjual hasil curiannya melalui media sosial, anggota kepolisian menyamar menjadi pembeli hingga akhirnya bersepakat bertemu. Pelaku dan anggota resmob unit 2 Polres Bone sepakat bertemu untuk melakukan transaksi di Jalan Jendral Sudirman sekitar Makam Pahlawan Kabupaten Bone. Saat hendak melakukan transaksi pelaku mengenali salah satu anggota Resmob Unit 2 Polres Bone sehingga pelaku menancap gas motornya dan berhasil kabur, beruntung anggota Resmob Unit 2 Polres Bone yang mengejar pelaku tersebut berhasil menangkapnya di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.
Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan berhasil menemukan 10 jenis Vapor, 21 jenis Liquid berbagai merk, 14 tank berbagai merk, 2 buah baterai dan berbagai perlengkapan vapor lainnya.
Saat diinterogasi FR (22) mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Jalan Kartini Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dan barang bukti yang berhasil diamankan, berbagai jenis liquid kecil, 3 buah jam tangan, 6 buah rokok elektrik, 3 buah stand hp phone holder, serta 7 buah filter rokok.
AKP Hardjoko Kasat Reskrim Polres Bone membenarkan adanya penangkapan tersebut terhadap pelaku bernama Firman Alias Fire (22), saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bone untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Iya dinda benar, pelaku pencurian sudah kami amankan di Polres Bone beserta barang bukti untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Hardjoko kepada Bonepos.com
Adapun kerugian diperkirakan kurang lebih 20 Juta rupiah dan pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna Biru Hitam dengan nomor polisi DP 2783 RA yang juga ikut diamankan.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 245/ VI/ 2017/ SPKT/ RES BONE pelaku pencurian atas nama FR (22) merupakan warga Kelurahan Baramamase Kecamatan Cina Kabupaten Bone diamankan oleh Resmob Unit 2 yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa karena telah melakukan tindak pidana pencurian.
Saat pelaku hendak menjual hasil curiannya melalui media sosial, anggota kepolisian menyamar menjadi pembeli hingga akhirnya bersepakat bertemu. Pelaku dan anggota resmob unit 2 Polres Bone sepakat bertemu untuk melakukan transaksi di Jalan Jendral Sudirman sekitar Makam Pahlawan Kabupaten Bone. Saat hendak melakukan transaksi pelaku mengenali salah satu anggota Resmob Unit 2 Polres Bone sehingga pelaku menancap gas motornya dan berhasil kabur, beruntung anggota Resmob Unit 2 Polres Bone yang mengejar pelaku tersebut berhasil menangkapnya di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.
Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan berhasil menemukan 10 jenis Vapor, 21 jenis Liquid berbagai merk, 14 tank berbagai merk, 2 buah baterai dan berbagai perlengkapan vapor lainnya.
Saat diinterogasi FR (22) mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Jalan Kartini Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dan barang bukti yang berhasil diamankan, berbagai jenis liquid kecil, 3 buah jam tangan, 6 buah rokok elektrik, 3 buah stand hp phone holder, serta 7 buah filter rokok.
AKP Hardjoko Kasat Reskrim Polres Bone membenarkan adanya penangkapan tersebut terhadap pelaku bernama Firman Alias Fire (22), saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bone untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Iya dinda benar, pelaku pencurian sudah kami amankan di Polres Bone beserta barang bukti untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Hardjoko kepada Bonepos.com
Adapun kerugian diperkirakan kurang lebih 20 Juta rupiah dan pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna Biru Hitam dengan nomor polisi DP 2783 RA yang juga ikut diamankan.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap
Sekianlah artikel Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/mencuri-di-bone-pria-asal-cina-ditangkap.html
0 Response to "Mencuri di Bone Pria Asal Cina Ditangkap"
Posting Komentar