Judul : Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya
link : Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya
Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya
BONEPOS.COM, BONE - Oknum pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berulah. Mereka tidak mengindahkan maklumat yang dikeluarkan oleh Bupati. Meski dilarang buka hingga H+5 lebaran Idul Fitri, namun beberapa THM diduga sudah mulai operasi pada H+2 lebaran.
Berdasarkan pantauan Bonepos.com, Senin 26 Juni 2017. Sejumlah THM sejenis Karaoke sudah mulai resmi beroperasi, bahkan sudah mulai ramai dikunjungi pelanggan, salah satunya Heroes Karaoke yang terletak di jalan Gunung Klabat, Watampone.
"Ini sudah melanggar. Sesuai dengan maklumat yang dikelurakan oleh Bupati, dimana tidak melaksanakan kegiatan mulai 2 Hari sebelum Bulan Suci Ramadan sampai 5 Hari sesudah idul Fitri," Ungkap salah seorang warga, Andi Irwan kepada Bonepos.com, Senin 26 Juni 2017.
Harusnya, lanjut Dia, Satpol-PP selaku penengak aturan (Perda) daerah segera melakukan tindakan, yakni dengan memberikan sanksi kepada THM yang melanggar itu, jangan malah dibiarkan, karena hal ini menurut Dia bisa memancing THM lain untuk buka sebelum waktunya.
"Satpol-PP harus bertindak, jngan diam saja. Jangan sampai warga masyarakat yang bertindak untuk menutup paksa THM yang buka sebelum waktunya itu," katanya.
Terpisah, Kasat Pol-PP Bone, M Zainal yang dikonfirmasi melalui via telefon selulernya, mengaku tidak mengetahui jika sejumlah THM di kabupaten Bone saat ini sudah mulai buka dan melayani pengunjung, pada H+2 lebaran.
"Saya tidak tau karena saya di Makassar, kami sudah kasi surat edaran bahwa 5 Hari sesudah idul Fitri baru bisa buka," kilahnya.
Berdasarkan pantauan Bonepos.com, Senin 26 Juni 2017. Sejumlah THM sejenis Karaoke sudah mulai resmi beroperasi, bahkan sudah mulai ramai dikunjungi pelanggan, salah satunya Heroes Karaoke yang terletak di jalan Gunung Klabat, Watampone.
"Ini sudah melanggar. Sesuai dengan maklumat yang dikelurakan oleh Bupati, dimana tidak melaksanakan kegiatan mulai 2 Hari sebelum Bulan Suci Ramadan sampai 5 Hari sesudah idul Fitri," Ungkap salah seorang warga, Andi Irwan kepada Bonepos.com, Senin 26 Juni 2017.
Harusnya, lanjut Dia, Satpol-PP selaku penengak aturan (Perda) daerah segera melakukan tindakan, yakni dengan memberikan sanksi kepada THM yang melanggar itu, jangan malah dibiarkan, karena hal ini menurut Dia bisa memancing THM lain untuk buka sebelum waktunya.
"Satpol-PP harus bertindak, jngan diam saja. Jangan sampai warga masyarakat yang bertindak untuk menutup paksa THM yang buka sebelum waktunya itu," katanya.
Terpisah, Kasat Pol-PP Bone, M Zainal yang dikonfirmasi melalui via telefon selulernya, mengaku tidak mengetahui jika sejumlah THM di kabupaten Bone saat ini sudah mulai buka dan melayani pengunjung, pada H+2 lebaran.
"Saya tidak tau karena saya di Makassar, kami sudah kasi surat edaran bahwa 5 Hari sesudah idul Fitri baru bisa buka," kilahnya.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RISAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya
Sekianlah artikel Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/meski-dilarang-thm-di-bone-ramai-ramai.html
0 Response to "Meski Dilarang, THM di Bone Ramai-ramai Buka Sebelum Waktunya"
Posting Komentar