Judul : Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor
link : Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor
Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor
BONEPOS.COM, SOPPENG - Sat Lantas Polres Soppeng menggelar operasi penertiban balap liar (Bali) di Jalan Malaka Watansoppeng Sabtu 17 Juni 2017 pukul 01.00 Wita dibantu Polsek Lalabata dengn Kasat Lantas Polres Soppeng sebagai pimpinan operasi.
Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Muh. Yusuf kepada Bonepos mengatakan bahwa dalam operasi penertiban balapan liar tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor pelaku balapan liar serta 10 kendaraan bermotor lainnya yang tidak dilengkapi surat kendaraan saat berada di TKP.
AKP Muh.Yusuf juga menambahkan bahwa ke 12 kendaraan bermotor telah diberikan sanksi tilang untuk kepastian hukum dan barang bukti diamankan di halaman Mapolres Soppeng.
Secara terpisah, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Sengkaru Tajang saat dikonfirmasi Bonepos.com mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan demi menciptakan sesuasana yang aman di masyarakat Kabupaten Soppeng.
"Operasi ini kita laksanakan untuk membuat sesuasana masyarakat Kabupaten Soppeng aman dan kondusif saat menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ini, selain itu juga demi untuk keselamatan yang bersangkutan." Tutur Kompol Sengkaru Tajang.
Semua kendaraan yang diamankan akan dilepas setelah lebaran dan harus melengkapi semua surat-suratnya begitu pula alat-alat motornya diharuskan kembali standar.
Sengkaru juga mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar senantiasa menjaga anak-anak mereka, mengingat kebanyakan pelaku balapan liar adalah usia muda.
"Karena yang rata-rata terjaring operasi tersebut anak di bawah umur, maka peran orang tua sangat diharapkan, karena ini persoalan bukan hanya tanggung jawab pihak ke polisian," jelas Sengkaru.
Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Muh. Yusuf kepada Bonepos mengatakan bahwa dalam operasi penertiban balapan liar tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor pelaku balapan liar serta 10 kendaraan bermotor lainnya yang tidak dilengkapi surat kendaraan saat berada di TKP.
AKP Muh.Yusuf juga menambahkan bahwa ke 12 kendaraan bermotor telah diberikan sanksi tilang untuk kepastian hukum dan barang bukti diamankan di halaman Mapolres Soppeng.
Secara terpisah, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Sengkaru Tajang saat dikonfirmasi Bonepos.com mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan demi menciptakan sesuasana yang aman di masyarakat Kabupaten Soppeng.
"Operasi ini kita laksanakan untuk membuat sesuasana masyarakat Kabupaten Soppeng aman dan kondusif saat menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ini, selain itu juga demi untuk keselamatan yang bersangkutan." Tutur Kompol Sengkaru Tajang.
Semua kendaraan yang diamankan akan dilepas setelah lebaran dan harus melengkapi semua surat-suratnya begitu pula alat-alat motornya diharuskan kembali standar.
Sengkaru juga mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar senantiasa menjaga anak-anak mereka, mengingat kebanyakan pelaku balapan liar adalah usia muda.
"Karena yang rata-rata terjaring operasi tersebut anak di bawah umur, maka peran orang tua sangat diharapkan, karena ini persoalan bukan hanya tanggung jawab pihak ke polisian," jelas Sengkaru.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor
Sekianlah artikel Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/operasi-bali-polres-soppeng-amankan-12.html
0 Response to "Operasi Bali, Polres Soppeng Amankan 12 Kendaraan Bermotor"
Posting Komentar