Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan
link : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan

Baca juga


Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan

Polres Malra Diminta Mempercepat Proses Penyelidikan

Tual, Malukupost com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota tual oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Maluku Tenggara (Malra) tidak nampak perkembangannya. Aktifis FORKOT Kota Tual Triko Notanubun mendesak pihak Polres Maluku Tenggara mempercepat proses penyelidikan paket proyek pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kota Tual itu hingga ke tahap penyidikan. “Publik menunggu kejelasan terkait penanganan masalah ini sehingga Penyidik Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan sehingga bila memenuhi unsur pidana maka masalahnya harus dipercepat ke tahap penyidikan,” ujarnya di Tual, Minggu (4/6).
Tual, Malukupost com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota tual oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Maluku Tenggara (Malra) tidak nampak perkembangannya.

Aktifis FORKOT Kota Tual Triko Notanubun mendesak pihak Polres Maluku Tenggara mempercepat proses penyelidikan paket proyek pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kota Tual itu hingga ke tahap penyidikan.

“Publik menunggu kejelasan terkait penanganan masalah ini sehingga Penyidik Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan sehingga bila memenuhi unsur pidana maka masalahnya harus dipercepat ke tahap penyidikan,” ujarnya di Tual, Minggu (4/6).

Menurut Notanubun, paket proyek pengadaan speedboat pada Dinas Perhubungan Kota tual  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 dan diduga sarat dengan korupsi yakni tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi penyalahgunaan kewenangan, olehnya itu Penyidik Tipikor Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Dijelaskan Notanubun, paket proyek pengadaan speedboat pada dinas perhubungan Kota Tual bersumber dari Dana DAK tahun 2015 yakni pengadaan kapal fiberglass 14,5 meter sebanyak dua buah dengan nilai anggaran sebesar Rp.1,294 miliar. dan pengadaan kapal fiberglass 11 meter dua buah dengan nilai anggaran sebesar Rp752,862 juta.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara AKBP Agus Rianto dan jajaranya  dalam menjaga kamtibmas di Bumi Larvul Ngabal namun diharapkan agar proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik agar secepatnya di proses,seperti pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kota Tual yang diduga ada pemufakatan jahat dalam melakukan perbuatan Tindak Pidana,”pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini  menyebutkan terkait dengan proses penyelidikan paket proyek pengadaan Spidboat pada Dinas Perhubungan Kota Tual tahun 2015, Penyidik Polres Malra  telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam paket proyek miliaran tersebut yakni pekerjaan tidak sesuai dengan spek seperti yang tertera di dalam kontrak.

Selai n itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor  Polres Maluku Tenggara yakni Efendi Masri selaku direktur UD.Aira Fiber Glass ,Pengguna Anggaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Sukri Mallo,Pejabat pembuat Komitmen(PPK)Mustakim Rahakbauw,dan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Tual. (MP-18)


Demikianlah Artikel Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan

Sekianlah artikel Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/penanganan-kasus-dugaan-korupsi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan"

Posting Komentar