Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis
link : Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Baca juga


Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 harus sesuai petunjuk teknis (juknis). "Juknis penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP mulai dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017, saya sangat berharap seluruh tahapan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," katanya di Ambon, Rabu (28/6).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

"Juknis penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP mulai dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017, saya sangat berharap seluruh tahapan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," katanya di Ambon, Rabu (28/6).

Ia mengatakan penerimaan siswa baru di Ambon, mayoritas masih menerapkan sistem manual, sementara sebagian sekolah telah menerapkan sistem dalam jaringan (online).

Menurut dia, penerimaan siswa baru apakah memakai sistem "online" atau manual, disesuaikan kesiapan sekolah.

Aturan lain yang harus diperhatikan pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru, lanjutnya, adalah menggunakan sistem rayon.

"Sistem rayon cukup efektif, karena mewajibkan sekolah memprioritaskan siswa dari masing-masing wilayah, sekaligus mempermudah para siswa menuju sekolahnya," ujarnya.

Menurut dia, aturan umum penerimaan siswa baru disiapkan oleh dinas, sedangkan aturan pemerintah dan aturan khusus akan diatur langsung oleh pihak sekolah.

Aturan khusus penerimaan sekolah yakni usia dan nilai rata-rata siswa "Aturan khusus di sekolah wajib ada, tugas pemerintah memastikan semua siswa dapat terakomodir di tahun ajaran ini.Jika dalam proses penerimaan nanti ada siswa yang tidak diterima di satu sekolah, tolong sampaikan ke kami di dinas agar dapat dibantu," kata Benny.

Ia menegaskan sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru, karena tidak dipungut biaya.

"Tidak ada aturan penerimaan siswa baru menggunakan biaya, terkecuali diatur dalam aturan yang diketahui oleh dinas, orang tua, atau komite sekolah masing-masing," tandasnya.

Seluruh sekolah di Ambon diimbau untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan jujur dan tidak melakukan pungutan biaya sekecil apapun kepada calon siswa. (MP-6)


Demikianlah Artikel Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Sekianlah artikel Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/penerimaan-siswa-baru-di-ambon-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis"

Posting Komentar