Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja
link : Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Baca juga


Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Ambon, Malukupost.com - Peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah minyak dan gas (Migas) sebenarnya lebih terfokus pada pelibatan tenaga kerja ahli maupun pabrikan karena regulasi terkait kewenangan wilayah dan perizinannya sudah jelas diatur dalam undang-undang Migas. "Kewenangan itu tergantung karena menyangkut soal wilayah Migas. Jika di atas 12 mil laut merupakan kewenangan pusat dan di bawah 12 mil adalah daerah," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Markus Pentury, di Ambon, Rabu (28/6).
Ambon, Malukupost.com - Peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah minyak dan gas (Migas) sebenarnya lebih terfokus pada pelibatan tenaga kerja ahli maupun pabrikan karena regulasi terkait kewenangan wilayah dan perizinannya sudah jelas diatur dalam undang-undang Migas.

"Kewenangan itu tergantung karena menyangkut soal wilayah Migas. Jika di atas 12 mil laut merupakan kewenangan pusat dan di bawah 12 mil adalah daerah," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Markus Pentury, di Ambon, Rabu (28/6).

Aspek perizinan atau regulasi tentang Migas sudah jelas dalam undang-undang yang mengatur soal izin prinsip maupun investasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah hanya mengantisipasinya melalui Perda, dan selaku daerah penghasil tetap meresponinya dengan menyiapkan lahan.

Apalagi, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar meminta setiap pemerintah di daerah dapat mempermudah proses perizinan berinvestasi terutama di bidang Migas dengan tidak menerbitkan Perda yang justru menghambat.

Bila pemilik modal asing maupun dalam negeri berinvestasi di daerah tentunya akan membawa manfaat bagi upaya pengurangan pengangguran masyarakat.

Kepala Biro Investasi dan Ekonomi Pemprov Maluku, Deny Kotahatuhaha mengatakan, pihaknya hanya membantu proses investasi yang dilakukan setiap pengusaha bidang Migas yang ingin masuk ke daerah ini.

"Sebagai langkah awalnya kami membantu proses investasi, selanjutnya secara tekhnis akan ditangani dinas terkait," katanya.

Pemerintah daerah pada prinsipnya mengharapkan banyak investor yang masuk untuk menanamkan modal mereka di berbagai sektor dengan memberikan kemudahan lewat kebijakan. (MP-5)


Demikianlah Artikel Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Sekianlah artikel Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/pentury-perda-migas-fokus-pada-masalah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja"

Posting Komentar