Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang

Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang
link : Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang

Baca juga


Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang

Barang Bukti Pelaku Curanmor Diamankan di Mapolres Soppeng 

BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim gabungan Intel dan Reserse Polres Soppeng akhirnya meringkus Baharuddin alias Udin 31 tahun Residivis Curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Udin berhasil ditangkap di tempat persembunyiaanya di Kabupaten Pinrang, Senin malam, 24 Juli 2017.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor yang juga warga Ganra Kecamatan Ganra, Soppeng, dijelaskan Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya yang menerima informasi langsung melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus di tempat persembunyiannya di Pinrang.

"Kita lakukan perkembangan akhirnya tim gabungan intel dan Reserse berhasil mengungkap dan menangkap pelaku residivis curanmor di Kabupaten Pinrang,"ungkap AKBP Indra, Selasa 25 Juli 2017.

AKBP Indra, menyebutkan dalam kasus tersebut pelaku telah beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sementara ada empat unit kendaran roda dua bersama pelaku kami amankan di Mapolres Soppeng untuk perkembangan penyelidikan. Terakhir pelaku melakukan aksinya di Cenrana Kecamatan Lalabata pada 21 Juli 2017," ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga di ketahui melakukan aksi pencurian di Kecamatan Ganra, Donri-Donri serta Marioriawa dimana pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di 19 TKP yang keseluruhan di Kabupaten Soppeng.

"Saat pelaku dibawa untuk menujukan barang bukti namun sempat berusaha kabur namun di gagalkan oleh polisi dengan diberikan tembakan untuk melumpuhkan pelaku tersebut,"pungkas AKBP Indra.


Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang

Sekianlah artikel Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/beraksi-di-soppeng-residivis-curanmor.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Beraksi di Soppeng, Residivis Curanmor Diringkus di Pinrang"

Posting Komentar