Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisilink :
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
 |
Haeruddin Alias Cunding (30), DPO kasus penyalahgunaan narkoba. (BONEPOS/NUR ALAM). |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menangkap salah satu DPO kasus penyalahgunaan narkotika oleh Tim Sat Reskoba Polres Soppeng Kemarin, Jumat 21 Juli 2017.
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat di konfirmasi Bonepos.com membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap terduga Haeruddin Alias Cunding (30) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskoba Polres Soppeng sejak Oktober 2016 Lalu.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita akhirnya bsia menangkap DPO ini kita bisa tangkap di kediamannya kampung Labessi Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Soppeng tanpa perlawanan."
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng.
"DPO ini adalah pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Wilayah hukum Polres Soppeng, dan sudah diamankan di markas." Jelasnya.
Penulis : Nura Alam Abra
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
Sekianlah artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/buron-9-bulan-dpo-kasus-narkoba-di.html
Related Posts :
KPU Soppeng Gelar Sosialisasi Regulasi Pemilu Tahun 2019
BONEPOS.COM, SOPPENG -Dalam rangka memasuki Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan Sosial… Read More...
Ponpes DDI Mangkoso Ikut Lomba Baca Kitab Kuning
BONEPOS.COM, BONE - Santri Pondok Pesantren DDI Mangkoso mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Sa… Read More...
Dipecat Senov, Yorrys Malah Minta Senov Non Aktif
BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Korbid Polhukam DPP Golkar, Yorrys Raweyai, mempertanyakan SK pemberhentian dirinya oleh DPP Golkar. Pasalnya,… Read More...
Ketua KPK, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri… Read More...
Terpilih Aklamasi, Fahrul Janjikan Ayunan Langit di Biccuing
Fahrul, ketua terpilih organisasi Lapanning.
BONEPOS.COM, SOPPENG - Salah satu anggota Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS), Fahrul Khaid… Read More...
0 Response to "Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi"
Posting Komentar