Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisilink :
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
 |
Haeruddin Alias Cunding (30), DPO kasus penyalahgunaan narkoba. (BONEPOS/NUR ALAM). |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menangkap salah satu DPO kasus penyalahgunaan narkotika oleh Tim Sat Reskoba Polres Soppeng Kemarin, Jumat 21 Juli 2017.
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat di konfirmasi Bonepos.com membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap terduga Haeruddin Alias Cunding (30) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskoba Polres Soppeng sejak Oktober 2016 Lalu.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita akhirnya bsia menangkap DPO ini kita bisa tangkap di kediamannya kampung Labessi Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Soppeng tanpa perlawanan."
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng.
"DPO ini adalah pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Wilayah hukum Polres Soppeng, dan sudah diamankan di markas." Jelasnya.
Penulis : Nura Alam Abra
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi
Sekianlah artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/buron-9-bulan-dpo-kasus-narkoba-di.html
Related Posts :
Anggota DPR Ini Geram, Obat Ilegal Kian Marak di Beberapa Daerah
Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani. (FOTO/ISTIMEWA).
BONEPOS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR-RI … Read More...
Wisata Kokain, Alkohol, dan "Seks Tak Terbatas" di Kolombia
BLOKBERITA, CARTAGENA -- Pengelola wisata di sebuah pulau di lepas pantai Cartagena, Kolombia, menawarkan kokain, alkohol gratis dan … Read More...
Terjadi Transfer Fantastik dari Bank di Inggris Rp 19 Triliun, Libatkan 81 WNI
BLOKBERITA, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan, kasus transfer Rp 19 triliun melalui Standard Chartered Plc… Read More...
Sandiwara Pastor Senior Katolik Roma, Ternyata Punya Istri dan Dua Anak
BLOKBERITA, ROMA -- Seorang pastor senior dan mantan rektor seminari tinggi terkenal, Legion of Christ, di Roma, Italia, meninggalkan… Read More...
Terbongkarnya 'Kebohongan Intelektual' Seorang Dwi Hartanto
BLOKBERITA -- Kebohongan Dwi Hartanto, mahasiswa doktoral di Technische Universiteit (TU) Delft Belanda, terungkap. Dia mengaku sebagai cal… Read More...
0 Response to "Buron 9 Bulan, DPO Kasus Narkoba di Soppeng Diciduk Polisi"
Posting Komentar