Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari

Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari
link : Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari

Baca juga


Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari

 Empat tersangka kasus judi joker yakni AY (22), PN (25), CA(27), dan MA(22).(BONEPOS/ADHY)
BONEPOS.COM, BONE - Empat tersangka kasus judi joker yakni AY (22), PN (25), CA(27), dan MA(22), pekan depan berkas P21 bersama tersangkanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone.

Hal itu ditegaskan oleh kasat reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, Sabtu 22 Juli 2017. Menurutnya, keempat tersangka kasus judi joker yang melibatkan, salah satu oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan segera diserahkan setelah menjalani penangguhan.

"Insya Allah pekan depan berkas P21 bersama tersangka kasus judi joker di pos rumah jabatan pimpinan Bank Sulselbar cabang Bone akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone untuk proses hukum selanjutnya," tutur Akp Hardjoko Kepada Bonepos.com.

Diberitakan sebelumnya AY (22), PN (25), CA(27), dan MA(22) diamankan saat sedang asyik bermain judi Yoker  di Pos Rumah jabatan pimpinan bank sulselbar cabang bone pada Sabtu malam 10 Juni 2017 lalu, setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang tunai serta satu buah kartu joker, sebgai barang bukti pelaku.

Penulis : Adhy Sahilatua
Editor : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari

Sekianlah artikel Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/dinyatakan-p21-4-pelaku-judi-di-pos.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dinyatakan P21, 4 Pelaku Judi di Pos Rujab Pimpinan Bank Sulselbar Bone Akan Diserahkan ke Kejari"

Posting Komentar