DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif
link : DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Baca juga


DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon, Senin (17/7), mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD setempat kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk dibahas bersama. Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Ambon ini dilaksanakan dalam acara rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2017 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Rustam Latupono.
Ambon, Malukupost.com - DPRD Kota Ambon, Senin (17/7), mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD setempat kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk dibahas bersama.

Penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Ambon ini dilaksanakan dalam acara rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2017 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Rustam Latupono.

Rustam saat membuka rapat paripurna tersebut mengatakan, alasan dibentuknya Ranperda ini untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon.

Karena itu, dibutuhkan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang dianggap dapat meresponi perkembangan sosial ekonomi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

"Landasan dan alasan legal formal dibentuknya Ranperda ini adalah yang diundangkan berdasarkan PP No. 18 Tahun tertanggal 2 Juni 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," ujarnya.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler saat memberikan sambutan mengatakan, menerima dan memahami serta menyadari sungguh bahwa hak-hak maupun kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD merupakan bagian dari cita-cita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Ranperda tersebut sebenarnya telah diperjuangkan cukup lama ketika dirinya maupun Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ketika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku. Namun, impian itu telah direspons secara baik oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya PP Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya.

Syarif memandang sudah waktunya untuk kita membahas secara bersama-sama, mengingat beberapa waktu yang lalu juga Ketua DPRD Kota Ambon pernah menyampaikan terkait PP Nomor 18 ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Saya saat itu menyampaikan kepada Wali Kota Ambon bahwa jika dimungkinkan kita menetapkan dulu di dalam peraturan Wali Kota untuk berlaku secara sementara," tandasnya.

Ternyata satu langkah lebih maju dilakukan DPRD Kota Ambon yang telah menginisiatif Raperda tersebut.

"Saya menerima Raperda dan tentunya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama," tegas Syarif. (MP-6)


Demikianlah Artikel DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif

Sekianlah artikel DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/dprd-kota-ambon-ajukan-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Kota Ambon Ajukan Ranperda Inisiatif"

Posting Komentar