Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi

Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi
link : Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi

Baca juga


Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi

Luthfi A. Mutty 

BONEPOS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem membuktikan keseriusannya menggarap Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Uji Konsep Draf RUU Masyarakat Adat, Rabu (26/07), Wakil Ketua Fraksi NasDem Luthfi A. Mutty menyatakan bahwa fraksinya akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan.

Sebelumnya, tim kerja yang dibentuk oleh Fraksi NasDem telah berkeliling untuk menguji konsep terkait RUU tersebut. Masukan-masukan yang didapat dari uji konsep tersebut menurut Luthfi akan sangat penting untuk kelengkapan RUU Masyarakat Adat. Rencananya, hari ini, Kamis (27/7), RUU ini akan diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI.

“FGD hari ini  (kemarin) kan hanya melengkapi dari uji konsep yang sebelumnya kita telah lakukan. Besok Insya Allah secara resmi, saya selaku pengusul akan menyerahkan kepada Badan Legislasi DPR. Karena besok adalah penutupan masa sidang juga, draft ini kemungkinan akan dibahas setelah 17 Agustus,” ungkapnya.

Luthfi meminta dukungan dari berbagai kalangan yang hadir dalam acara tersebut terutama dari Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Sebab, menurutnya, AMAN mempunyai koneksi yang bagus terhadap pemerintah.

“AMAN mungkin bisa melakukan lobby ke presiden atau kantor staf presiden untuk segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab mewakili pemerintah untuk berbiara kepada DPR. Menteri apa dan siapa," kata Anggota Baleg tersebut.

Ia menuturkan, lobbying kepada pemerintah dilakukan supaya tidak mengulang kesalahan yang dilakukan oleh Panitia Khusus periode sebelumnya. Menurutnya, pansus periode lalu gagal mensahkan RUU Masyarakat Adat hingga berakhirnya masa jabatan

Sedangkan di DPR tidak mengenal lagi istilah melanjutkan pembahasan RUU. Sehingga pembahasan RUU Masyarakat yang kemungkinan telah 99,8%, itu tidak bisa dilanjutkan pembahasannya, dan dibuat lagi dari awal di DPR.

“Kesalahan dulu itu menteri yang ditunjuk adalah menteri kehutanan. Ada perbedaan pemikiran karena sangat teknis sehingga parsial saja. Nah, makanya menkumham ini kita inginkan terlibat dan mendesak presiden untuk menunjuknya sebagai wakil pemerintah supaya komprehensif melihat persoalan,” ucap Luthfi mengakhiri.


Editor : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi

Sekianlah artikel Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/draft-ruu-masyarakat-adat-diserahkan-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Draft RUU Masyarakat Adat Diserahkan ke Badan Legislasi"

Posting Komentar