Judul : GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas
link : GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas
GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas
Ketua GP Ansor Sulsel M Tonang dan Ketua KNPI Sulsel Arsyoni jadi pembicara dalam diskusi Publik di Cafe Labobar Jalan Toddopuli Makassar, Kamis 20 Juli 2017. (BONEPOS/RAHMAN) |
Menurut keduanya, Perppu ini sudah tepat diterbitkan pemerintah untuk menata kestabilan sosial di masyarakat, dan untuk mencegah hadirnya ormas atau kelompok-kelompok radikal di masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan keduanya saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik di Cafe Labobar Jalan Toddopuli Makassar, Kamis 20 Juli 2017.
Diskusi tersebut mengangkat tema Mendukung dan Mengawal Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dilaksanakan Forum Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Makassar Peduli Bangsa bekerja sama Galesong Institute.
Menurut Tonang, Perppu ini hak presiden. Perppu ini juga hadir untuk menangkal radikalisme, terorisme dan kelompok-kelompok yang ingin mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.
"Perppu ini sekaligus untuk menangkal kelompok-kelompok yang tak menghargai kebinekaan bangsa ini. Jadi Perppu tentan Ormas ini harus kita dukung dan kawal," tegas Tonang.
Tonang bahkan dengan tegas menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ingin mengubah sistem kenegaraan NKRI menjadi khilafah, dan tegas mengatakan misi HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
Sementara Arsony menilai Perppu ini penting sebagai bentuk tanggung jawab negara menata keutuhan NKRI dalam konteks berbangsa Indonesia.
"Para pendiri bangsa kita sudah sepakat dengan Pancasila. Amanat ini harus dikawal. Perppu ini untuk menata stabilitas politik dan ideologi agar perekonomian bangsa Indonesia bisa makin maju," tegasnya.
Selain Tonang dan Arsony, Dosen Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur Dr Patawari SHi MH juga tampil sebagai pembicara.
Menurut Patawari, suka tidak suka Perppu ini harus didukung. Karena sudah diterbitkan dan legal oleh pemerintah.
"Kalau ada yang tak setuju, ada jalurnya yakni judicial review di Mahkamah Konstitusi," ujar lulusan program doktor hukum tata negara Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Dukungan dan Kesiapan Mengawal Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Penulis : Rahman Hasanuddin
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas
Sekianlah artikel GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/gp-ansor-dan-knpi-sulsel-dukung-perppu.html
0 Response to "GP Ansor dan KNPI Sulsel Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas"
Posting Komentar