IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD

IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD
link : IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD

Baca juga


IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD

Karena Tidak Tersentuh Hukum, Kades Yamluli Dan Kokwari Dilabeli Kades Terhebat Se-Indonesia 

Ambon, Malukupost.com - Kasus terkait dugaan korupsi penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Provinsi Maluku tergolong sudah banyak. Tapi kenyataannya, belum sampai menyentuh ke Kabupaten Maluku Barat Daya. Entah apa penyebabnya, tapi publik di daerah itu sudah menilai bahwa para kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan keuangan negara itu sangat hebat. Bisa tidak tersentuh hukum. bahkan sampai memamerkan bahwa mereka dilindungi oleh kepala daerah setempat.
Ambon, Malukupost.com - Kasus terkait dugaan korupsi penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Provinsi Maluku tergolong sudah banyak. Tapi kenyataannya, belum sampai menyentuh ke Kabupaten Maluku Barat Daya.

Entah apa penyebabnya, tapi publik di daerah itu sudah menilai bahwa para kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan keuangan negara itu sangat hebat. Bisa tidak tersentuh hukum. bahkan sampai memamerkan bahwa mereka dilindungi oleh kepala daerah setempat.

Sebagaimana kasus yang menimpa Kepala Desa Yamluli, Kecamatan Lakor dam Kepala Desa Kokwari, Kecamatan Babar Timur di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jance Romiwy Kades Kokowari, Kecamatan Babar Timur sudah beberapa kali diberitakan menyalahgunakan dana desa, bahkan terindikasi punya kasus perselingkuhan. Tapi sejauh ini belum ada tindakan apa-apa yang dikenakan terhadap kepala pemerintahan di tingkat desa itu.

Demikian halnya dengan Oktovianus Udiata, Kepala Desa Yamluli, Kecamatan Lakor, MBD yang terindikasi kuat menyalahgunakan dana desa dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi. Khusus untuk Kades Yamluli, Oktovianus Udiata. dia terindikasi menggunakan dana desa untuk membawa keluarganya ke Singapura, dengan alasan untuk chek up isterinya yang lagi sakit.

Pasalnya, tak satupun kegiatan yang diprogramkan BPDes yang dilaksanakan oleh Udiata. Dia bahkan cenderung merubah RAPBDes untuk menyesuaikannya dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Oleh masyarakat, se-Kabupaten MBD, kedua kades ini bahkan sempat dilabeli sebagai kades yang terhebat di seluruh Indonesia.

Bagaimana tidak, kasus penyelewengan dana desa sudah diproses di mana-mana. Banyak kepala desa yang akhirnya masuk penjara. Terakhir, ada kepala desa di Pulau Jawa yang selfie tidur bersama duit yang berserakan ikut juga diperkarakan dan akhirnya dipenjara. Tapi bagi kedua kepala desa ini, hukum sepertinya bisa dipermainkan begitu saja.

Mereka seperti bisa menguasai para penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian, sehingga mereka masih bisa bebas menghirup udara segar.

Terkait dengan persoalan tersebut, sejumlah pemuda dan pelajar, serta mahasiswa MBD yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Babar Timur (IKPELMABATIN) Ambon akhirnya menggelar aksi demonstrasi yang dikomandoi Ketua aksi, Laurens Unulula dan Joon Letemulu di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Ambon, Kamis (27/7).

“IKPELMABATIN menuntut dan mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, tahun anggaran 2015/2016 Desa Yamluli Kec. Lakor dan Desa Kokwari Kec, Babar Timur,” tandas pendemo.

Akibat ketidakadilan dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten MBD tersebut, IKPELMABATIN mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil kedua oknum kepala desa, masing-masing, Oktovianus Udiata Kepala desa Yamluly dan Jance Romiwy Kepala Desa Kokwari untuk secepatnya diperiksa atas dugaan tersebut.

Berdasarkan pantauan dalam demonstrasi tersebut, IKPELMABATIN juga mengklaim bahwa sudah memiliki segudang data dugaan korupsi kedua kepala desa itu, termasuk dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades Kokwari dan data-data itu sudah diserahkan ke pihak penyidik, Karena itu, bersama -sama dengan masyarakat dari kedua desa itu mereka maka terus mengawali proses hukum kasus ini.

IKPELMABATIN mengancam, jika tidak ada tanggapan positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dan jika kedua kades itu tidak diproses, maka bisa dipastikan, masyarakat dari kedua desa ini akan mengadukan kasus ini serta pihak Kejati Maluku ke Kejagung RI dan Komnas HAM di Jakarta.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang digelar di Kejaksaan Tinggi Maluku pada pukul, 11. 30 itu dilaksanakan selama hampir 1 jam. akhirnya aksi tersebut dibatasi dengan cara meminta agar perwakilannya bertemu dengan Kepala Penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku, Ledrik Takaendengan yang juga salah satu putra MBD.

Hanya saja, pertemuan dengan Takandengan ini sepertinya tidak memuaskan mereka yang mendemo, sehingga masih saja ada nada sumbang serta pesimis bahwa kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan bahkan sampai ke meja hijau.

Terkait hal ini, masih bisa dilihat beberapa waktu kedepan. Apakah kedua kasus yang diajukan diproses ataukah tidak.

Sementara itu, Galan Alerbitu, salah satu aktifis anti korupsi di MBD yang juga ikut berdemonstrasi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya punya banyak data soal dugaan korupsi dana ADD di MBD. Salah satunya adalah Kades Yamluli.

“Saya siap membeberkan semua kepada media massa. Lihat saja. Kalau aksi kami ini tidak dilanjuti,  maka dipastikan akan ada gebrakan yang lebih menghebohkan nantinya. Tujuan kita, masyarakat MBD harus bisa menikmati program dan dana-dana yang dikucurkan pemerintah pusat. Jangan sekali-kali dana-dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kepala desa semata,” tandasnya. (MW/MP-4)


Demikianlah Artikel IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD

Sekianlah artikel IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/ikpelmabatin-desak-kajati-maluku-usut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "IKPELMABATIN Desak Kajati Maluku Usut Tuntas Penyalahgunaan ADD Di MBD"

Posting Komentar