Judul : Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa?
link : Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa?
Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa?
BONEPOS.COM, BONE - Oknum imam masjid rumah jabatan (Rujab) Bupati Bone berinisial AS 44 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga membawa lari istri salah seorang warga di Bumi Arung Palakka.
Itu, setelah korban Alimuddin 44 tahun warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolsek Tanete Riattang, Polres Bone melaporkan kejadian tersebut, Sabtu 8 Juli 2017.
Dihadapan petugas Korban mengaku bahwa pelaku (oknum imam masjid) sering menghubungi istri korban melalui via seluler. Selanjutnya pelaku menjemput dirumah disaat korban sedang pergi bekerja. Merasa keberatan atas perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan ke Polisi.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, membenarkan oknum imam masjid rujab Bone yang dilapor.
"Pelaku sementara dalam pencarian,"singkat Andi Asdar saat di konfirmasi.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa?
Sekianlah artikel Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa? dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/imam-masjid-rujab-bone-dipolisikan.html
0 Response to "Imam Masjid Rujab Bone Dipolisikan, Mengapa?"
Posting Komentar