Judul : Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI
link : Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI
Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI
BONEPOS.COM, SINJAI - Rencana pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes yang telah memungut biaya Rp20 juta per kepala desa di kabupaten sinjai beberapa bulan lalu, akhirnya akan di proses pihak kejaksaan negeri kabupaten sinjai sulawesi selatan.
Rupanya, meski pelaksanaan kegiatan pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes yang direncanakan oleh pihak Yayasan P3AI gagal, namun pihak kejaksaan tetap menindak lanjuti laporan dan pengaduan dari Andi Darmawansyah.
Keseriusan pihak kejaksaan sinjai dalam menangani masalah tersebut dibenarkan oleh kasi intel kejaksaan negeri sinjai Andi Parawansyah.
Dalam keterangan persnya, Andi Parawansyah mengakui kalau pihaknya sudah mendapat instruksi langsung dari pimpinan yaitu bapak Kajari untuk segera menindak lanjuti masalah rencana kegiatan pelatihan Bumdes tersebut.
Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait, termasuk Sekertaris dan Kepala Bidang Dinas PMD sinjai serta Direktur Yayasan P3AI.
"Saat ini kami telah mendapat instruksi dari pimpinan, yaitu bapak Kajari, untuk menindaklanjuti masalah rencana kegiatan pelatihan kelembagaan Bumdes, sehingga kami akan melayangkan surat ke dinas PMD sinjai dalam waktu dekat ini. Sebab, hari selasa depan kami akan memeriksa Sekertaris dan Kepala Bidang Ekonomi dinas PMD sinjai,"katanya.
"Dalam pemeriksaan ini tentu sebagai tahap awal untuk mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti terkait rencana kegiatan pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes. Dan setelah itu, kami juga akan memanggil Fadli sebagai Direktur Yayasan P3AI dan sekaligus selaku pendamping desa di kabupaten sinjai," lanjut Parawansyah.
Lebih jauh Andi Parawansyah menjelaskan bahwa terkait masalah tersebut akan ditangani oleh Pidsus, sebab rananya akan mengarah ke tindak pidana khusus.
"Setelah kami pelajari, masalah ini akan ditangani oleh Pidsus, sebab jika terbukti, rananya akan masuk dalam tindak pidana khusus," Ucap Andi Parawansyah saat ditemui beberapa awak media diruangannya.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI
Sekianlah artikel Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/kejari-sinjai-bidik-kegiatan-pelatihan.html
0 Response to "Kejari Sinjai Bidik Kegiatan Pelatihan Yayasan P3AI"
Posting Komentar