Judul : Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas
link : Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas
Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas
Ambon, Malukupost.com - Ketersediaan jaksa yang tersebar di Provinsi Maluku relatif terbatas dalam menangani berbagai perkara yang masuk, baik tindak pidana umum maupun khusus."Kami pada posisi Januari 2017 ada 138 tenaga jaksa dan sekarang berkurang menjadi 131 orang, dengan tenaga tata usaha berkurang tiga orang," kata Asisten Pembinaan Kejati Maluku, F. Siregar, di Ambon, Senin (17/7).
Berkurangnya tenaga jaksa ini disebabkan ada yang memasuki masa pensiun dan sudah hampir tiga tahun belum ada pembukaan seleksi penerimaan CPNS.
Menurut dia, diprogramkan dibentuk dua kejaksaan negeri (Kejari) yang baru di Provinsi Maluku pada 2017 yakni Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Barat Daya (MBD).
Wilayah Kabupaten SBT sebelumnya dimekarkan menjadi daerah otonom baru termasuk wilayah hukum Kejari Maluku Tengah yang kantor cabangnya berkedudukan di Geser.
Sedangkan MBD masuk wilayah hukum Kejari Tual dengan nomenklaturnya Kacabjari Tual di Wonreli, kabupaten MBD.
Pembentukan dua kantor Kejari yang baru ini telah diperkuat dengan surat keputusan (SK) Presiden RI dalam posisi penyusunan anggaran dan personel.
Sehingga secara otomatis, jumlah jaksa akan semakin berkurang dengan pembukaan dua kantor Kejari baru dan tidak mungkin menarik jaksa dari daerah lain.
"Kami juga sementara memperjuangkan agar para jaksa dan pegawai tata usaha di Maluku bisa mendapatkan tunjangan kemahalan, mengingat biaya hidup di daerah ini juga relatif tinggi," tandas Siregar.
Sekretaris Pos Bantuan Hukum Maluku, Hendrik lusikoy mengatakan, kekurangan tenaga jaksa merupakan alasan klasik yang seharusnya bisa diatasi dengan memberdayakan para pegawai kejaksaan yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
"Mereka ini bisa diberikan kesempatan untuk diikutkan dalam pendidikan khusus jaksa karena basis pendidikannya adalah ilmu hukum dan mendapat gelar sarjana hukum (SH) sehingga secara bertahap dapat mengatasi masalah kekurangan jaksa dalam menangani begitu banyak perkara pidana khusus maupun umum yang masuk," tandasnya. (MP-2)
Demikianlah Artikel Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas
Sekianlah artikel Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/ketersediaan-jaksa-di-maluku-terbatas.html
0 Response to "Ketersediaan Jaksa Di Maluku Terbatas"
Posting Komentar