Judul : Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman
link : Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman
Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman
BONEPOS.COM, SINJAI - Pungutan dana kegiatan pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes dengan teknologi Entreprenuer sebesar 20 juta per kepala desa di kabupaten sinjai sulawesi selatan semakin menjadi sorotan publik.
Terkait pungutan sebesar itu, selain kritikan dan sorotan yang berasal dari pemerhati desa yang ada di Bumi Panrita Kitta, sorotan dan kritikan juga telah di lontarkan oleh salah satu lembaga yang mengatas namakan sebagai Lembaga Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram).
Kepada Bonepos.com, Awaluddin Adil selaku Ketua Presidium Lembaga Sinjai Geram, mempertanyakan bahwa apa keuntungan bagi kepala desa yang menghabiskan anggaran dana desa 20 juta hanya untuk Software dana Bumdes, dan mengapa pelatihannya harus di Makassar.
"Ini perlu penyelidikan, mengapa pelatihannya harus di makassar dan apakah pelatihan ini sudah terlaksana atau belum, di mana kami kutip keterangan ketua Yayasan P3AI Alwi pada media ini bahwa sudah ada 19 kepala desa di sinjai yang telah menyetor ke pihak Yayasan atau mentransfer dananya ke Bank melalui rekening milik Yayasan," kata Awaluddin.
Lebih jauh Awaluddin Adil mempertanyakan "praktek" pungutan biaya pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes yang dilakukan oleh pihak Yayasan P3AI terhadap sebagian kepala desa yang ada di kabupaten Sinjai.
Menurutnya, penggunaan dana desa sangat jelas diatur dalam Permendes bukan pada disposisi Kadis PMD.
"Untuk lebih jelasnya, saya mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pihak kadis PMD sinjai yang diduga telah memberi disposisi kegiatan ini, dan seperti apa petunjuk di lembaran disposisi Kadis PMD Andi Zainal pada kegiatan pelaksanaan pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes oleh Yayasan P3AI, semoga saja tidak terindikasi adanya KKN," ungkap Awaluddin.
Terkait pungutan sebesar itu, selain kritikan dan sorotan yang berasal dari pemerhati desa yang ada di Bumi Panrita Kitta, sorotan dan kritikan juga telah di lontarkan oleh salah satu lembaga yang mengatas namakan sebagai Lembaga Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram).
Kepada Bonepos.com, Awaluddin Adil selaku Ketua Presidium Lembaga Sinjai Geram, mempertanyakan bahwa apa keuntungan bagi kepala desa yang menghabiskan anggaran dana desa 20 juta hanya untuk Software dana Bumdes, dan mengapa pelatihannya harus di Makassar.
"Ini perlu penyelidikan, mengapa pelatihannya harus di makassar dan apakah pelatihan ini sudah terlaksana atau belum, di mana kami kutip keterangan ketua Yayasan P3AI Alwi pada media ini bahwa sudah ada 19 kepala desa di sinjai yang telah menyetor ke pihak Yayasan atau mentransfer dananya ke Bank melalui rekening milik Yayasan," kata Awaluddin.
Lebih jauh Awaluddin Adil mempertanyakan "praktek" pungutan biaya pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes yang dilakukan oleh pihak Yayasan P3AI terhadap sebagian kepala desa yang ada di kabupaten Sinjai.
Menurutnya, penggunaan dana desa sangat jelas diatur dalam Permendes bukan pada disposisi Kadis PMD.
"Untuk lebih jelasnya, saya mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pihak kadis PMD sinjai yang diduga telah memberi disposisi kegiatan ini, dan seperti apa petunjuk di lembaran disposisi Kadis PMD Andi Zainal pada kegiatan pelaksanaan pelatihan pengembangan kelembagaan Bumdes oleh Yayasan P3AI, semoga saja tidak terindikasi adanya KKN," ungkap Awaluddin.
PEWARTA : ADHY SAHILATUA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman
Sekianlah artikel Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/lagi-dan-lagi-pungutan-dana-20-juta.html
0 Response to "Lagi dan Lagi, Pungutan Dana 20 Juta Yayasan P3AI Tuai Kecaman"
Posting Komentar