Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku

Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku
link : Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku

Baca juga


Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku

Ambon, Malukupost.com - Melki Frans kembali menjajaki Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Maluku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 nanti. Berdasarkan pantauan Malukupost.com, Sekitar pukul 14.30 WIT , Melki Frans tanpa menggunakan tim maupun perwakilan mendatangi langsung sekretariat DPW PAN Maluku, di kawasan Galunggung, Ambon, Jumat (7/7). Dan diterima langsung oleh ketua Tim Pilkada DPW PAN, Warda Uar.
Ambon, Malukupost.com - Melki Frans kembali menjajaki Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Maluku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 nanti.

Berdasarkan pantauan Malukupost.com, Sekitar pukul 14.30 WIT , Melki Frans tanpa menggunakan tim maupun perwakilan mendatangi langsung sekretariat DPW PAN Maluku, di kawasan Galunggung, Ambon, Jumat (7/7). Dan diterima langsung oleh ketua Tim Pilkada DPW PAN, Warda Uar.

Usai melakukan pendaftaran, Melki frans mengatakan, PAN merupakan yang amanah. Dimana partai ini telah mengusung kader yang tepat pada jabatan-jabatan strategis politik di daerah baik pada eksekutif, legislatif maupun jabatan lain di daerah.

Menurut Frans, semua amanat kalau berarti datangnya dari Tuhan, sehingga jika Tuhan berkenan kepadanya maka Amanat pun akan diberikan kepadanya untuk memikul beban masyarakat Provinsi Maluku terkait dengan program pemberdayaan masyarakat dan juga fisikal program dan pelayanan sosial yang sesuai dengan amanah PAN.

Dijelaskan Frans, PAN hanya memiliki satu kursi pada DPRD Provinsi Maluku jika dibandingkan dengan Demokrat yang memiliki enam kursi. Namun berdasarkan ketentuan KPU Nomor 10 tahun 2016, maka bakal calon gubernur maupun wakil gubernur yang akan bertarung pada perhelatan demokrasi lima tahunan ini harus memenuhi kuota 9 kursi parpol.

“Karena itu tidak ada satu partai di Provinsi Maluku ini yang mampu mencalonkan dirinya sendiri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga wajib berkoalisi,” ungkapnya.

Frans menandaskan, Undang-undang nomor 10 tahun 2016 mengatur cukup jelas  bahwa 20% dari jumlah kursi anggota DPRD Provisi Maluku 45 kursi dari 45 kursi dikalikan dengan 20% ketemunya 9 kursi besarnya jumlah kuotanya.

“PDIP dengan nilainya 7 kursi di pergeseran atau konfigurasi jumlah kursi DPRD per Partai Demokrat Golkar dan PKS masing-masing 6 kursi, Gerindra 5, kursi NasDem dan Hanura 4 kursi, selanjutnya PKB 3 kursi, 2 kursi PKPI, 1 kursi PAN dan PPP. Sehingga satu kursi di Provinsi mempunyai nilai besar, karena itu bakal calon yang betul-betul serius untuk menjadi pelayan rakyat harus memanfaatkan setiap kesempatan yang ada," jelasnya.

Frans katakan, PAN ini secara infrastruktur terbentuk dari seluruh desa di Provinsi Maluku, Desa Kecamatan, serta Kabupaten yang ada di Provinsi seribu pulau. Jumlah kuota kursinya pun ada di hampir seluruh kabupaten di Provinsi Maluku, sehingga untuk memperkuat komposisi perlu dilakukan koalisi.

"Jangan lihat satu kursinya, lihat bagaimana Pergerakan partainya dalam rangka menyukseskan yang diamanatkan oleh partainya pada internal partai. Dan karena itu mereka yang tidak menghormati partai-partai politik itu mereka kurang paham tentang bagaimana sebuah perjuangan politik untuk mendapatkan sesuatu koalisi politik," pungkasnya.

Frans menambahkan, dirinya akan sesegara mungkin melakukan pengembalian berkas ke DPW PAN agar dapat ditindaklanjuti ke tingkat DPP. (MP-8)


Demikianlah Artikel Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku

Sekianlah artikel Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/melki-frans-mendaftar-balon-wagub-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Melki Frans Mendaftar Balon Wagub Di PAN Maluku"

Posting Komentar