Judul : OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas
link : OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas
OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas
Ambon, Malukupost.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan kalangan pers di provinsi Maluku mendukung keputusan pemerintah menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017, sebagai perubahan atas UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan."Kami mendukung penerbitan dan pemberlakuan UU No.2/2017 oleh Pemerintah Pusat untuk menjaga keutuhan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia," kata perwakilan KNPI Maluku, Nico Okmemera, dalam diskusi media di Ambon, Selasa (18/7).
Diskusi sehari yang digagas media Surat kabar harian (SKH) Suara Maluku bekerja sama dengan media partner Mimbar Rakyat.com tersebut untuk menyikapi tarik ulur keputusan pemerintah menerbitkan dan memberlakukan Perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas.
Diskusi tersebut menghadirkan tiga nara sumber yakni Dosen Fakultas hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jemmy Pietersz, Ketua PHBI Maluku, Abidin Wakano yang juga menjabat Wakil Ketua I PBNU Maluku, serta Pemimpin Redaksi SKH Suara Maluku, Novi Pinontoan.
Dalam diskusi bertema "Peran media dan Terobosan Hukum" perwakilan OKP dan kalangan pers di Ambon dan Maluku menyepakati lima butir penting dalam menyikapi pemberlakuan Perppu No.2/2017 yang oleh banyak kalangan menimbulkan kontraversi, untuk disampaikan kepada para pihak berkompeten terutama pemerintah Pusat.
Lima butir kesepakatan yang ditanda tangani perwakilan KNPI Maluku, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Maluku, Maluku Media Center (MMC), GMNI Cabang Ambon dan perwakilan media tersebut yakni menyatakan komitmen bersama untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perwakilan OKP dan media di Maluku juga bersepakat untuk membangun komitmen bersama tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, menjaga harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, organisasi kepemudaan dan media di Maluku tetap mendukung Pemerintah dalam menertibkan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan yang dalam aktivitasnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila Perwakilan OKP dan media di Maluku juga bersepakat untuk mendorong Pemerintah Pusat menjadikan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas menjadi Undang-Undang.
Pimpinan media partner Mimbar Rakyat.com, Vonny Litamahuputty memandang diskusi sehari tersebut bermanfaat dan bernilai positif untuk menyatukan persepsi pegiat organisasi kepemudaan serta kalangan wartawan di Ambon.
"Paling tidak diskusi ini dapat dijadikan acuan dan pemahaman bersama terhadap lahirnya Perppu No.2/2017 yang banyak menimbulkan pro dan kontra berbagai kalangan, sekaligus menjadi rambu-rambu bagi kalangan wartawan menyikapi persoalannya secara arif dan bijaksana saat akan menulis berita," katanya.
Terpenting menurut Vonny, media dan aktivis pemuda di Ambon telah bersepakat untuk mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi apapun yang dalam aktivitas dan sepak terjangnya bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan idEologi bangsa Indonesia.
"Jadi terbitnya Perppu No.2/2017 bukan untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seperti yang diwacanakan saat ini. Tetapi terhadap ormas manapun yang dalam aktivitasnya bertentangan dengan idiologi Pancasila atau menimbulkan gangguan di tengah masyarakat harus ditindak tegas," tandasnya. (MP-3)
Demikianlah Artikel OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas
Sekianlah artikel OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/okp-pers-maluku-dukung-pemberlakuan.html
0 Response to "OKP - Pers Maluku Dukung Pemberlakuan Perppu Ormas"
Posting Komentar