Judul : OPINI : Dilema Profesi Petani
link : OPINI : Dilema Profesi Petani
OPINI : Dilema Profesi Petani
BONEPOS.COM - Permintaan akan pangan terus meningkat, hal ini tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan petani. Bangsa Indonesia perlu untuk melakukan refleksi peran petani. Sosok yang telah bekerja keras menyediakan pangan dan berbagai komoditas produk pertanian bagi seluruh masyarakat.
Dari sekian banyak profesiyang ada, terdapat kelompok warga bangsa yang kondisi kehidupannya sangat memprihatinkan. Merekalah petani. Dalam dua tahun lebih pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, penting untuk dievaluasi sejauhmana perhatian terhadap nasib petani. Langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan bagi perbaikan nasib dan kehidupan kaum petani?
Dalam data BPS Februari 2016, disebutkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di Indonesia adalah 120,6 juta orang. Dari angka tersebut, 38,2 juta orang (31,7%) adalah pekerja di sektor pertanian. Jumlah ini merupakan yang terbesar di antara tenaga kerja dari semua sektor.
Dari semua pekerja di sektor ini, terdapat sekitar 80% pekerja yang digolongkan sebagai buruh tani juga petani miskin. Jumlah kedua kelompok tersebut mencapai 30,6 juta orang. Pekerja sektor pertanian selalu sepi dari upaya advokasi. Tentu kita menginginkan kepada publik agar dapat memahami kondisi petani.
Data dari BPS yang menyebutkan jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus menurun dari 39,22 juta pada 2013 menjadi 38,97 juta pada 2014. Jumlahnya turun lagi menjadi 37,75 juta pada 2015.Belum lagi semakin sempitnya lahan pertanian karena alih fungsi lahan terus-menerus untuk pembangunan infrastrusktur, pembangunan pabrik dan perumahan.
Lahan pertanian sudah beralih ke lahan non pertanian, padahal kita tahu bersama bahwa sektor pertanian terkait dengan hidup matinya suatu bangsa. Ketika lahan pertanian sudah dialihkan, maka petani akan berkurang dan malah tidak ada lagi.
Membangun sektor pertanian yang kuat dan tangguh guna mewujudkan masa depan petani yang lebih baik merupakan sebuah keharusan. Penurunan jumlah penduduk miskin yang signifikan hanya akan terwujud jika terjadi perbaikan kesejahteraan petani yang juga signifikan. Dengan kondisi saat ini, mungkinkah petani kita sejahtera? Tentu kita harus optimistis.
Langkah Strategis
Dalam dua tahun ini, upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, reforma agraria dan program kepemilikan tanah telah memperoleh luasan 0,66 juta hektar atau 2,2 juta bidang. Beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain: program legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang tahun 2015 mencapai 912.641 bidang tanah dan tahun 2016 target realisasi Prona meningkat menjadi 1.064.151 bidang tanah.
Kedua, Kementerian telah menerbitkan sebanyak 1,7 juta sertifikat tanah. Ketiga, sebanyak 107.150 bidang tanah telah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk digunakan sebagai tanah pertanian (2015) menjadi 175.000 bidang tanah atau sekitar 123.280 hektar di seluruh Indonesia (2016).
Keempat, kabinet Jokowi telah berhasil membagikan ribuan traktor, alsintan, pompa air untuk mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional melalui keterlibatan aktif gapoktan seluruh Indonesia.Meskipun demikian, apa yang dilakukan masih bersifat sektoral yang mesti ditata dalam sebuah bingkai rencana besar.
Oleh karena itu, diperlukan sejumlah langkah strategis.
Pertama, pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kaum tani tentu tidak akan selalu dalam skala besar yang membutuhkan tanah luas dan modal asing. Kebutuhan infrastruktur kaum tani sangat sederhana, seperti misalkan pembangunan gudang, penampungan hasil panen, pembangunan pusat pembuatan pupuk organik, pembangunan pasar lokal dan sebagainya.
Selain itu pembangunan infrastruktur sangat diperlukan untuk melancarkan dan mensukseskan pencapaian berbagai tujuan dan keinginan di berbagai aspek kehidupan, terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kebodohan.
Kedua, membangun sektor sistem klaster dalam pengembangan agribisnis dan agroindustri dalam pendekatan sektor. Melalui pendekatan klaster pengembangan dan pembangunan komoditas unggulanmampu mewujudkan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage).
Sehingga petani mampu memberi pilihan untuk menetapkan komoditas unggulannya masing masing. Permasalahan saat ini petani masih kompak dalam membudidayakan tanaman yang sejenis jika harga komoditi tersebut tinggi. Lagi-lagi dibutuhkan perubahan mindset/Sumber Daya Manusia dan informasi pasar yang akurat bagi petani.
Ketiga, meningkatkan peran koperasi pertanian dalam hal membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan petani. Tentunya, koperasi pertanian yang memiliki jaringan kerjasama dengan pasar lokal, internasional dan pemerintah. Sehingga, dapat memberikan jaminan pasar dan semua produk petani terjual dengan harga di atas rata-rata.
Koperasi dan kelompok tani dan petani (anggota) harus memiliki hubungan yang harmonis, tanpa hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan sulit dibayangkan koperasi/kelompok tani mampu dan dapat bertahan.
Tapi dengan adanya prinsip saling membutuhkan tersebut koperasi/kelompok tani akan mampu menjadi lembaga perekonomian masyarakat pedesaan khususnya petani yang dapat memberikan keuntungan baik dari segi ekonomi dan sosial.
Keempat, urusan petani bukanlah sekedar tanggung jawab Kementerian Pertanian, melainkan juga semua anggota kabinet ataupun lembaga pemerintah non kementerian. Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dikarenakan hampir seluruh kegiatan perekonomian Indonesia berpusat pada sektor pertanian.
Didalam peningkatanpembangunansektorpertanian diperlukan adanya kerjasama antar pihak yang terkait seperti petani, pemerintah, lembaga peneliti pertanian, ilmuwan, innovator serta kalangan akademik maupun swasta.
Kelima, landasan penting bagi penguatan petani adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Melalui penyuluhan petani, kegiatan pendidikan dan pelatihan pertanian sehingga pengetahuan dan informasi pertanian yang berkelanjutan dapat meningkat.
Peningkatan SDM selain berkaitan dengan peningkatan produktifitas petani juga diarahkan pada peningkatan partisipasi politik petani dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka melalui organisasi petani mandiri. Peningkatan SDM petani dan pertanian sangat erat kaitannya dengan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan(community empowerment).
Dalam pengertian luas pemberdayaan merupakan proses memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan.
Keenam, adanya keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara pemerintah, peneliti pertanian dan petani. Kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang sangat dinamis seperti meningkatnya jumlah penduduk; tekanan globalisasi dan permintaan pasar; pesatnya kemajuan teknologi dan informasi; makin terbatasnya sumberdaya lahan, air dan energi; perubahan iklim global; masih terbatasnya kemampuan sistem perbenihan dan pembibitan nasional; masih rawannya ketahanan pangan dan energi.
Hubungan dan kecocokan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan tersebut, terutama penyediaan benih dan bibit unggul bermutu, teknik budidaya yang lebih maju dan teknologi prosesing yang makin beragam yang dapat meningkatkan nilai tambah dan metode alih teknologi yang cepat dari teknologi yang tepat guna.
Enam langkah strategis di atas adalah upaya kita atas keberpihakan dan perbaikan kesejahteraan petani. Saatnya pertanian dari hulu sampai hilir perlu pembenahan, sehingga petani bangga akan profesinya. Kuncinya, mereka sejahtera!.
Oleh: Aldila Mawanti Athirah
Mahasiswa Pasca Sarjana Agribisnis IPB
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel OPINI : Dilema Profesi Petani
Sekianlah artikel OPINI : Dilema Profesi Petani kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel OPINI : Dilema Profesi Petani dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/opini-dilema-profesi-petani.html
0 Response to "OPINI : Dilema Profesi Petani"
Posting Komentar