Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan

Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan
link : Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan

Baca juga


Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan

Ambon, Malukupost.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mengimbau perbankan menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. "Kami mengimbau bank-bank yang ada di daerah ini menyosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh nasabah dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, Kamis (6/7), usai mengikuti sosialisasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017 kepada perbankan dan sebagian nasabah.
Ambon, Malukupost.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mengimbau perbankan menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Kami mengimbau bank-bank yang ada di daerah ini menyosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh nasabah dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, Kamis (6/7), usai mengikuti sosialisasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017 kepada perbankan dan sebagian nasabah.

Memang Kamis ini, sosialisasi dilaksanakan hanya menghadirkan perwakilan dari bank-bank yang ada di daerah ini dan sebagian nasabah, namun kami harapkan bukan sampai di situ saja.

"Karena itu kami mengimbau supaya masing-masing bank juga melakukan kegiatan yang sama kepada nasabah," ujarnya.

Pihaknya hanya mengundang perwakilan nasabah dari tiap-tiap bank sebanyak lima orang saja. Ia yakin setiap bank di daerah itu mempunyai nasabah yang banyak, seperti Bank BCA dan Bank Mandiri yang mencapai ribuan nasabah.

"Karena itu, perlu adanya kegiatan sosialisasi, sebab belakangan ini dana pihak ketiga atau dana masyarakat yang tersimpan di perbankan semakin menurun," katanya.

Menurut dia, salah satunya penyebabnya adalah fenomena kekhawatiran nasabah menempatkan dananya di bank akibat adanya peraturan terkait akses informasi dari sistim pajak.

Karena itu, lanjutnya, supaya tidak terjadi miskomunikasi atau salah persepsi di antara nasabah dan perbankan, harus dilakukan sosialisasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017 terkait akses informasi sistem keuangan untuk kepentingan perpajakan. (MP-5)


Demikianlah Artikel Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan

Sekianlah artikel Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/perbankan-diimbau-sosialisasikan-perppu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Perbankan Diimbau Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan"

Posting Komentar