Judul : Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom
link : Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom
Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom
Pihak kepolisian menangkap DM atas kepemilikian alat pemicu bom di Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu 19 Juli 2017 pukul 20.00. |
BONEPOS.COM, BONE - Sat Sabhara Polres Bone (regu 1) yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA C Noya yang memback up Timsu Polda Sulsel di bawah komando IPDA Arten bersama Tim Resmob Polres Pangkep melakukan pengegerebekan di rumah seorang warga di Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bnne, Rabu 19 Juli 2017.
Dalam pengegrebekan tersebut, polisi menangkap pemilik rumah atas nama DM atas kepemilikan alat pemicu (detonator-Red). Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 dos atau sekitar 500 butir alat pemicu bom.
Barang bukti berupa 500 detonator yang diamankan aparat dari tangan DM. |
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti dari mana DM memperoleh detonator sebanyak itu. Namun, atas perbuatannya itu tersangka pemilik detonator terancam jeratan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara di atas lima tahun penjara.
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom
Sekianlah artikel Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/polisi-bekuk-warga-bone-pemilik-500.html
0 Response to "Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom"
Posting Komentar