'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo

'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo
link : 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo

Baca juga


'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo

BONEPO.COM, BONE - Pelaku terduga pencurian tabung gas 3 kg dibekuk pihak Reskrim Polres Bone di Desa Tanete Bua Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Sabtu 1 Juli 2017 sekitar pukul 23.30 Wita.

Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Bripka Sukarman berhasil mengamankan pelaku yang berinisial BY (23), warga Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang, Timur Kabupaten Bone.

Berdasarkan Laporan Polisi No.  LP / 271 / VII / SPKT / RES BONE,  tanggal 1 Juli 2017 Bahwa pelaku pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2017 sekira pukul 01.00 Wita di jalan Sumba Kelurahan Jeppe'E Kecamatan Tanete Riattang Barat telah melakukan pencurian tabung gas 3 kg milik Alimin AS sebanyak 5 buah yang tersimpan di dalam gerobak. Saat dinterogasi, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan pencurian tabung gas di beberapa tempat di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan kepada Bonepos.com, Pelaku beserta barang bukti berupa Tabung Gas 3 kg sebanyak 8 buah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Iye dinda saat ini pelaku dan barang bukti berupa tabung gas 3 kg sebanyak 8 buah telah kami amankan di Polres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." kata Hardjoko

Hardjoko juga menambahkan bahwa Pelaku tersebut baru satu bulan yang lalu keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bebas bersyarat dalam kasus pencurian hewan/ternak.

Akibat dari perbuatannya ini pelaku diancam pidana 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.

"Pelaku ini dinda baru saja keluar dari Lapas (Bebas Bersyarat) dalam kasus pencurian hewan/ternak, dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 Tahun penjara," terang Hardjoko kepada Bonepos.com.

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo

Sekianlah artikel 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/tergoda-tabung-gas-3-kg-pemuda-di-bone.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "'Tergoda' Tabung Gas 3 Kg, Pemuda di Bone Kembali Mendekam di Hotel Prodeo"

Posting Komentar