Judul : Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik
link : Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik
Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik
BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017, hari ini Jumat 07 juli 2017, yang dilaksanakan di 4 kecamatan di kabupaten sinjai sulawesi selatan.
Kabag Hukum dan HAM, Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 ini dilaksanakan di 4 kecamatan.
"Sosialisasi kita laksanakan di Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Tengah, dan untuk Kecamatan Pulau Sembilan kegiatan sosialisasinya bergabung di aula kantor Kecamatan Sinjai Utara." Jelasnya.
Lukman Dahlan juga mengatakan bahwa setidaknya ada 22 Ranperda yang disosialisasikan. 10 di antaranya diuji publik untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dari masyarakat terkait rancangan perda yang akan dibahas nantinya di DPRD, sedang 12 lainnya merupakan perubahan dari peraturan daerah sebelumnya.
"Dengan sosialisasi dan konsultasi publik rancangan perda ini, kita harapkan ada respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," tambahnya.
Sosialisasi dan konsultasi publik ini menghadirkan pemerintah daerah dan DPRD selaku pemrakarsa rancangan perda. Serta para peserta yang terdiri dari para Kades, BPD, tokoh Pendidikan, Pengusaha, tokoh Masyarakat, Pemuda serta tokoh Agama.
Kabag Hukum dan HAM, Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 ini dilaksanakan di 4 kecamatan.
"Sosialisasi kita laksanakan di Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Tengah, dan untuk Kecamatan Pulau Sembilan kegiatan sosialisasinya bergabung di aula kantor Kecamatan Sinjai Utara." Jelasnya.
Lukman Dahlan juga mengatakan bahwa setidaknya ada 22 Ranperda yang disosialisasikan. 10 di antaranya diuji publik untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dari masyarakat terkait rancangan perda yang akan dibahas nantinya di DPRD, sedang 12 lainnya merupakan perubahan dari peraturan daerah sebelumnya.
"Dengan sosialisasi dan konsultasi publik rancangan perda ini, kita harapkan ada respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," tambahnya.
Sosialisasi dan konsultasi publik ini menghadirkan pemerintah daerah dan DPRD selaku pemrakarsa rancangan perda. Serta para peserta yang terdiri dari para Kades, BPD, tokoh Pendidikan, Pengusaha, tokoh Masyarakat, Pemuda serta tokoh Agama.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JRIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JRIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik
Sekianlah artikel Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/tunggu-respon-10-ranperda-sinjai-diuji.html
0 Response to "Tunggu Respon, 10 Ranperda Sinjai Diuji Publik"
Posting Komentar