Judul : Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD
link : Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD
Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD
BONEPOS.COM, SINJAI - Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, bersama para pimpinan OPD Kabupaten dan unsur Muspida, mengikuti Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Hj Andi Kartini.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan kembali dua ranperda kepada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai yakni Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan APBD TA 2016 dan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Sinjai yang telah dibahas secara bersama antara OPD terkait dan DPRD Sinjai sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna ini kedua ranperda tersebut disetujui secara bersama oleh DPRD Sinjai dan Bupati Sinjai yang kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah, yang ditandai dengan penyerahan kembali kedua ranperda tersebut kepada pemerintah daerah, untuk kemudian diberlakukan sebagai peraturan daerah Kabupten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi yang tinggi dalam membahas dua ranperda tersebut.
“Ini merupakan bukti kuatnya keharmonisan dan terpeliharanya sinergitas positif antara Pemda dan DPRD sebagai mitra yang tentunya senantiasa ditingkatkan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik”, ujar Sabirin.
Di akhir sambutannya Bupati mengharapkan, kepada OPD terkait untuk segera menyiapkan Ranperda tersebut untuk diimplementasikan di masyarakat, khususnya Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM.
Sementara itu, ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar yang memimpin rapat paripurna ini, menyampaikan bahwa pada rapat paripurna tersebut, juga diagendakan penyerahan 13 ranperda oleh pemerintah daerah kepada DPRD Sinjai, dan berharap pembahasan 13 ranperda ini dapat dilaksanakan secara mendalam guna mendapatkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah penyerahan ke 13 ranperda tersebut dari Pemerintah daerah kepada DPRD Sinjai, agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi oleh anggota DPRD Sinjai, untuk kemudian dilanjutkan pada tahapan pembahasan secara bersama,13 ranperda yang baru saja diserahkan.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan kembali dua ranperda kepada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai yakni Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan APBD TA 2016 dan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Sinjai yang telah dibahas secara bersama antara OPD terkait dan DPRD Sinjai sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna ini kedua ranperda tersebut disetujui secara bersama oleh DPRD Sinjai dan Bupati Sinjai yang kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah, yang ditandai dengan penyerahan kembali kedua ranperda tersebut kepada pemerintah daerah, untuk kemudian diberlakukan sebagai peraturan daerah Kabupten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi yang tinggi dalam membahas dua ranperda tersebut.
“Ini merupakan bukti kuatnya keharmonisan dan terpeliharanya sinergitas positif antara Pemda dan DPRD sebagai mitra yang tentunya senantiasa ditingkatkan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik”, ujar Sabirin.
Di akhir sambutannya Bupati mengharapkan, kepada OPD terkait untuk segera menyiapkan Ranperda tersebut untuk diimplementasikan di masyarakat, khususnya Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM.
Sementara itu, ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar yang memimpin rapat paripurna ini, menyampaikan bahwa pada rapat paripurna tersebut, juga diagendakan penyerahan 13 ranperda oleh pemerintah daerah kepada DPRD Sinjai, dan berharap pembahasan 13 ranperda ini dapat dilaksanakan secara mendalam guna mendapatkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah penyerahan ke 13 ranperda tersebut dari Pemerintah daerah kepada DPRD Sinjai, agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi oleh anggota DPRD Sinjai, untuk kemudian dilanjutkan pada tahapan pembahasan secara bersama,13 ranperda yang baru saja diserahkan.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD
Sekianlah artikel Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/dua-ranperda-kabupaten-sinjai-disetujui.html
0 Response to "Dua Ranperda Kabupaten Sinjai Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD"
Posting Komentar