Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat

Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat
link : Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat

Baca juga


Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat

Pelaku pesta narkoba di salon saat diperiksa di Mapolres Bone, Senin malam, 7 Agustus 2017. (BONEPOS/ADHY)
BONEPOS.COM, BONE - Kepolisian Resort (Polres) Bone melalui unit opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Sukirman berhasil membekuk lima orang warga yang kedapatan tengah berpesta narkoba di sebuah salon di jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin malam, 7 Agustus 2017, sekira pukul 19.30 WITA.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, SF 25 tahun, warga Desa Passippo, AR 40 tahun, warga Desa Pasempe, FS 21 tahun, warga jalan Jenderal Sudirman, NV 17 tahun, warga jalan Petta Cenrana dan AG, warga jalan Veteran, Watampone.

Kapolres Bone saat ditemui Bonepos.com menjelaskan jika penangkapan tersebut berkat bantuan laporan dari masyarakat sekitar.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya satu salon sering pesta narkoba. Setelah anggota lakukan sidik ternyata betul, kita amankan dua laki-laki dan tiga perempuan," ungkap AKBP Kadarislam.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa, 1 (satu) buah kaca pirex serta sisa serbuk sabu, 1 (satu) set alat hisap bong, 3 (tiga) potong pipet hisap dan sendok takar, 2 (dua) lembar plastik bening kosong, 3 (tiga) buah korek gas dan 6 (enam) unit handphone.

"Kelima pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang sat narkoba Polres Bone. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara." Jelas Kapolres.

Penulis   : Adhy Sahilatua
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat

Sekianlah artikel Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/gerebek-pesta-narkoba-di-salon-kapolres.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gerebek Pesta Narkoba di Salon, Kapolres Bone: Semua Berkat Kerja Sama Masyarakat"

Posting Komentar