Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor

Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor
link : Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor

Baca juga


Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor

KPU Sinjai Gelar Rakor
Rapat Kordinasi KPU Sinjai jelang Pilkada 2018

BONEPOS.COM, SINJAI - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi setiap Devisi dan mengundang beberapa stakeholder, Selasa 29 Agustus 2017.

Rakor ini dilaksanakan di ruangan pertemuan warung Nikmat Sinjai, berlangsung sejak 29 hingga 31 Agustus 2017.

Rapat kordinasi ini menekankan kepada para peserta rapat untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada sehingga kualitas Pilkada dapat berjalan dengan baik aman dan tentram sesuai dengan aturan perundang-undangan

Ketua KPU, Muhammad Arsal Arifin juga menekankan untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan sekecil apapun.

“Jangan ada pelanggaran dan pemihakan kepada pasangan calon,” tegas Arsal.

Misalnya di dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, penyelenggara wajib menghindari potensi penyimpangan yang berakibat berubahnya hasil perolehan suara di luar ketentuan serta proses pemungutan dan penghitungan suara harus diselenggarakan secara transparan, tepat waktu dan melibatkan pihak-pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Di dalam pencalonan juga, penyelenggara harus paham benar yang dimaksud dengan syarat pencalonan dan syarat calon. Proses pencalonan terutama saat melakukan verifikasi juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Arsal.


Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor

Sekianlah artikel Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/hindari-penyimpangan-jelang-pilkada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hindari Penyimpangan Jelang Pilkada 2018, KPU Sinjai Gelar Rakor"

Posting Komentar