Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross

Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross
link : Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross

Baca juga


Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross

Ilustrasi
BONEPOS.COM, BONE - Seorang sopir angkutan mobil Morowali-Bone atas nama Amiruddin (25) harus kembali ke daerahnya tanpa membawa surat-surat kendaraan, lantaran SIM dan STNK miliknya disita oleh oknum Polisi Lalu Lintas Polres Bone di Pos Terpadu Jalan MH Thamrin, Senin, 28 Agustus 2017,  setelah melanggar melewati zebra cross.

Saat dikonfirmasi Bonepos.com, Amiruddin mengatakan bahwa dirinya saat itu tidak berniat melanggar, namun saat dirinya melajukan mobilnya, tiba-tiba lampu merah menyala, sehingga dirinya seketika memberhentikan kedaraannya namun sedikit melewati marka jalan/zebra cross.

"Saya Tidak bermaksud untuk melanggar pak, tapi tiba-tiba saja lampu merah jadi saya singgah. Tapi mobilku lewati marka jalan sedikit saja," jelas Amiruddin.

Amiruddin mengaku jika dirinya sempat meminta kebijakan kepada Oknum Polisi Lalu Lintas tersebut namun tidak diindahkan, bahkan oknum polantas ini tetap saja memberikan surat tilang dengan denda yang dinalai Amiruddin sangat beaar, yakni Rp.500.000.

"Saya sempat meminta kebijaksanaan pak, tapi tidak diberikan sama Polisi Lalu Lintas itu. Saya juga heran, Kok dendanya sebesar itu padahal pelanggaran saya tidak berat, surat-surat mobil saya juga lengkap," tutur Amiruddin.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi oleh Bonepos.com mengatakan bahwa dirinya akan menemui oknum Polisi Lalu Lintas tersebut untuk menanyakan kejadiannya.

"Memang ada tilang yang nominalnya seperti itu, tapi besok saya akan ketemu sama oknum polisi tersebut untuk menanyakan kejadiannya." Kata Kadarislam.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross

Sekianlah artikel Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/ini-kata-kapolres-bone-soal-oknum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ini Kata Kapolres Bone Soal Oknum Polisi yang Tilang Sopir Rp. 500 Ribu Gara-gara Lewati Zebra Cross"

Posting Komentar