Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi

Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi
link : Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi

Baca juga


Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi

Postingan Wawan yang menawarkan narkoba sabu
Postingan Wawan yang menawarkan narkoba sabu kepada pengguna media sosial Facebook. (IST).
BONEPOS.COM, BONE - Kurang dari 24 jam, Andi Sendriaji Mappatanra, pemilik akun facebook Wawan Spocil yang memposting sekaligus menawarkan narkoba jenis Sabu kepada pengguna sosial media Facebook akhirnya diamankan Unit Resmob Polres Bone.

Pemilik akun facebook Wawan Spocil ini dirungkus di rumahnya di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin malam, 21 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim yang dikonfirmasi, membanarkan hal tersebut, menurutnya, pria yang sehari-harinya berkerja sebagai tukang las itu telah diamankan di Polsek Tellu Siattinge.

"Saat ini pelaku yang melakukan postingan tersebut diamankan di Polsek Tellusiattinge untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh anggota Sat Narkoba Polres Bone," ungkapnya kepada Bonepos.com, Senin malam.

Diberitakan sebelumnya, Warganet atau pengguna media sosial (medsos) heboh lantaran salah seorang pemilik akun (Facebbok) bernama Wawan Spocil menawarkan barang haram diduga sabu kepada pengguna media sosial.

Hal itu terlihat jelas dengan postingan Wawan Spocil disalah satu group penjualan barang bekas, Senin 21 Agustus 2017.

Dalam postingannya Wawan Spocil ini menulis keterangan ajakan untuk membeli barang haram itu.

"Sabu2 stengnga grang Rp 300.000 ribu, cet ka law mau beli," tulis akun Wawan Spocil.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/jualan-narkoba-lewat-facebook-wawan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jualan Narkoba Lewat Facebook, Wawan Diringkus Polisi"

Posting Komentar