Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan

Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan
link : Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan

Baca juga


Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan

lampung, way kanan, bonepos
Ilustrasi
BONEPOS.COM, LAMPUNG - AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan mendapat protes keras dari sejumlah organisasi wartawan akibat pernyataan dan sikapnya yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

Selain itu, AKBP Budi juga diduga telah melarang dua jurnalis untuk melakukan peliputan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, pukul 02.30 Minggu kemarin.

Dua jurnalis yang mendapat perlakuan tidak enak tersebut ialah Dedy Tarnando dari Radar TV dan Dian Firasta dari tabikpun.com. Dalam kesempatan tersebut, Dian dan Dedy pun sempat digeledah anak buah Kapolres.

AKBP Budi beralasan bahwa dirinya tidak mengizinkan awak media untuk melakukan peliputan gambar karena trauma dengan tindakan jurnalis yang tempo lalu mengunggah videonya ke sosial media dan banyak mendapat komentar negatif dari netizen.

Tidak berhenti di sana, AKBP Budi juga mengeluarkan statement yang sangat menyinggung perasaan wartawan.

"Bagi gua satu wartawan jelek, jelek semua. Terus terang aja gua udah gak butuh sama wartawan, apalagi koran-koran Lampung kelas cacingan. Lo mau tulis kayak apa terserah. Udah gak ada yang baca koran, udah tutup semua koran-koran itu," ujar AKBP Budi.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia  Lampung beserta organisasi profesi wartawan lainnya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kapolda dan Kapolri.

"Kita sudah laporkan dan kirim ke IJTI pusat di Jakarta, disertai rekaman audio soal pelecehan wartawan agar diteruskan ke Kapolri." Ungkap Aris Susanto, Ketua IJTI Lampung, Senin 28 Agustus 2017.

Senada dengan hal tersebut, ketua Aliansi Jurnalis Independen Lampung, Fadli Ramdan menyatakan jika apa yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan jelas merupakan pelanggaran dan harus diganjar hukum.

"Jelas itu melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999. Tindakan tersebut dapat dikenai pasal pidana dan bisa duhukum penjara 2 tahun dan denda Rp500 juta." Jelas Fadli.

Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan

Sekianlah artikel Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/kapolres-di-lampung-terancam-dicopot.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kapolres di Lampung Terancam Dicopot Gara-gara Hina Wartawan"

Posting Komentar