Judul : Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk
link : Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk
Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk
Ambon, Malukupost.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon La Samsudin membantah adanya narapidana khususnya kasus korupsi sering ke luar masuk lapas dengan bebas."Itu isu-isu yang tidak bisa dibenarkan, apalagi narapidana tindak pidana korupsi, sebab selaku warga binaan yang ada di Lapas Ambon Kelas II A Ambon yang mau keluar Lapas ada prosedur tetap (Protap)," ujarnya seusai mengikuti upacara peringatan HUT RI yang ke-72 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di Lapas Kelas II A Ambon, Kamis (17/8).
Apalagi yang dibilang napi tipikor, kata dia, semua narapidana tetap diberlakukan sama sebab sudah ada Protap.
Dia menyebutkan jelas kalau ada napi yang hendak keluar dari lapas pasti ada aturan dan permohonan yang telah disampaikan sesuai dengan yang diajukan terlebih dulu.
"Mungkin karena sakit, pasti diajukan permohonan sakit, hanya saja petugas Lapas tidak langsung memenuhi permohonannya, tetapi yang bersangkutan dirujukan terlebih dahulu kepada perawat yang ada di Lapas guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah dilakukan diagnosa dan diketahui jenis penyakitnya seperti apa dan diminta untuk dirujuk ke Rumah sakit (RS) maka lapas akan rujuk yang bersangkutan ke rumah sakit dengan mendapat pengawalan dari petugas lapas.
"Jadi kalau ada pernyataan yang mengatakan bahwa ada Napi Tipikor di Lapas Kelas II A Ambon yang bebas ke luar masuk Lapas itu isu-isu yang tidak bisa dibenarkan," katanya.
Sudah ada prosedur, lanjutnya, jadi tidak seenaknya napi tipikor maupun napi yang lain ke luar masuk Lapas seenaknya.
Disinggung terkait pembangunan Lapas anak, La Samsudin mengatakan, pekan yang lalu Lapas Ambon mendapat kunjungan dari Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang meninjau langsung sekaligus melihat persiapan yang ada di lapas mulai dari kunjungan di ruang penerimaan dan juga masuk ke blok-blok hunian.
Dia menjelaskan, di Lapas Ambon ini ada tiga Lapas masing-masing Lapas perempuan, Lapas pembinaan anak, dan Lapas laki-laki.
"Jadi kalau ditanya terkait Lapas anak, kemarin saat Komisi III berkunjung mereka sudah melihat sendiri kegiatan-kegiatan selama berada di Lapas Ambon ini," ujarnya.
Karena itu kalau di tanya pembangunan atau pengusulan Lapas anak bukan ada pada kami, lanjutnya, sebab itu kewenangannya Kakanwil Hukum dan HAM Maluku yang nantinya akan mengusulkan sesuai dengan yang diperuntukkan. (MP-3)
Demikianlah Artikel Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk
Sekianlah artikel Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/lapas-kelas-ii-ambon-bantah-napi.html
0 Response to "Lapas Kelas II A Ambon Bantah Napi Korupsi Ke Luar Masuk"
Posting Komentar