Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI
link : Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Baca juga


Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

BLOKBERITA, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo menyebut ada organisasi masyarakat yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia. Pengumuman pembubaran ormas itu akan dilakukan secara bertahap.

"Ada (yang dibubarkan), setelah HTI," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Tjahjo belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. Pengumumannya dilakukan secara bertahap setelah pembubaran HTI.

Sementara itu, soal surat keputusan bersama (SKB) menteri pascapembubaran HTI, Tjahjo menyebut SKB masih menunggu Kemenko Polhukam. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyebut inti dari SKB adalah pascapencabutan status hukum HTI agar tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat serta melindungi persekusi terhadap eks anggota HTI.

"Itu dari Kemenko (Polhukam). Nanti (poinnya)," sebut Tjahjo.

SKB yang digodok di Kemenko Polhukam, menurut Tjahjo, tinggal ditandatangani pihak terkait. Pemerintah juga akan segera mengumumkannya.

"(Tinggal) tanda tangan, semakin cepat semakin baik (diumumkan)," ujarnya.

Tjahjo menjamin tidak ada persekusi yang dilakukan terhadap ormas yang dibubarkan. Di antara poin SKB, ada yang membahas anggota PNS yang bergabung ke HTI.

"Nggak ada (persekusi). Ya pasti dong (poin SKB), yang PNS, misalnya, kita lihat apakah ada rekamannya atau tidak, dia pernah ikut bicara, pernah ikut menggerakkan atau mengorganisir bahwa anti-Pancasila, semua rekamannya kan ada semua, sudah puluhan tahun," tuturnya. (bass/dtc)


Demikianlah Artikel Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI

Sekianlah artikel Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/mendagri-ada-ormas-yang-akan-dibubarkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendagri: Ada Ormas yang akan Dibubarkan Setelah HTI"

Posting Komentar