Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda
link : Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda

Baca juga


Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda



BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai (ranperda) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu 9 Agustus 2017.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai dalam laporannya menyampaikan bahwa ada 9 (sembilan) ranperda baru,  3 (tiga) perubahan ranperda dan 13 (tigabelas) ranperda perubahan yg merupakan konsekuensi dari pembatalan pasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Sementara itu, Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa uji publik merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyelesaian ranperda.

"Terkait ranperda penyertaan modal hal ini penting untuk mengatur secara rinci tentang tahapan dan besaran penyertaan modal yang merupakan usulan dari BPKAD serta tentang pengelolaan sampah hal ini memang harus diatur lebih jelas," jelasnya.

Sembilan ranperda baru tersebut adalah lahan pertanian pangan  berkelanjutan, penyertaan modal daerah kepada PT.Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Sinjai, pengelolaan sampah, bangunan gedung, pengelolaan barang milik daerah, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, perlindungan dan pencegahan virus HIV/AIDS (inisiatif DPRD) dan perlindungan komoditi unggulan Kabupaten Sinjai.


Dalam kegiatan ini masing-masing OPD memberikan penjelasan terkait ranperda yang merupakan tanggungjawab OPD tersebut guna memperoleh saran dan masukan dari undangan yang hadir.

Kepala Dinas Pendidikan, Drs.H.Syamsuddin Umar menjelaskan tentang peraturan daerah nomor 13 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan yang mengalami perubahan beberapa pasal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,Dra.Hj.Ratnawati Arif,M.Si menjelaskan tentang pengelolaan barang milik daerah.Dijelaskan bahwa dengan adanya ranperda ini diharapkan pengelolaan barang akan lebih tertata diantaranya meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda

Sekianlah artikel Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/pemkab-sinjai-gelar-sosialisasi-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda"

Posting Komentar