Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi
link : Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Baca juga


Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-72 RI. Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (17/8), menyebutkan, dari total 116 orang tahanan dan warga binaan, 54 di antaranya memperoleh remisi. "Dari total itu, ada dua Napi yang memperoleh remisi bebas bersyarat," kata Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken, usai upacara peringatan HUT ke-72 RI di Kantor Rutan Saumlaki.
Wakil Bupati MTB memberikan SK remisi bebas bersyarat
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-72 RI.

Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (17/8), menyebutkan, dari total 116 orang tahanan dan warga binaan, 54 di antaranya memperoleh remisi.

"Dari total itu, ada dua Napi yang memperoleh remisi bebas bersyarat," kata Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken, usai upacara peringatan HUT ke-72 RI di Kantor Rutan Saumlaki.

Sebanyak 52 menerima remisi umum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM nomor : W.28.476.PK.01.02 tahun 2017.

Dua penerima bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham nomor: W28-456-PK.01.05.06-tahun 2017, masing-masing Yultis Loilali alias Otis (39) dan Yosep Atajalim/Ngilawan alias Oce (39).

"Remisi ini diberikan kepada narapidana yang selama ini berkelakuan baik dan aktif mengikuti program-program rutan Saumlaki," kata Andre.

Penghuni Rutan Saumlaki terdiri dari 70 persen narapidana kasus perzinahan, 30 persen sisanya kasus narkoba dan kriminal lainnya.

Upacara memperingati HUT ke-72 RI di Rutan Saumlaki serta pemberian remisi kepada narapidana dipimpin oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Agustinus Utuwaly.

Wabup dalam kesempatan itu membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Menkumham menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap narapidana bukan semata-mata merupakan suatu hak yang diperoleh dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana segera bebas.

Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.

Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.

Upacara tersebut dihadiri pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lain. (MP-5)


Demikianlah Artikel Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi

Sekianlah artikel Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/puluhan-napi-di-rutan-saumlaki-terima.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Puluhan Napi Di Rutan Saumlaki Terima Remisi"

Posting Komentar