Judul : Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas
link : Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas
Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas
BONEPOS.COM, GOWA - Hanya berselang beberapa hari pengungkapan Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat Lipu 2017 yang dilaksanakan Polres Sinjai, kini pelaku yang diamankan bertambah lagi.
Setelah penangkapan pelaku Curat dan Curanmor di Kabupaten Gowa pada Minggu lalu 13 Agustus 2017, kali ini Tim Resmob Polres Sinjai kembali menciduk pelaku pencurian ternak (curnak) di Kota yang sama, Selasa 15 Agustus 2017 dini hari.
Setelah kurang lebih tujuh bulan jadi buronan, 'SK' (30) warga asal Sinjai Barat ini akhirnya diringkus petugas di daerah Somba Opu Kabupaten Gowa dengan luka tembak di kedua betisnya karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
"Kita sudah berikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa kita lumpuhkan," jelas Ipda Bondan Wicaksono, S.T.K, Kanit Resmob Polres Sinjai.
"Saat ini, pelaku kita bawah ke RS. Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 (satu) unit Mobil rental yang digunakan pelaku dan 1 (satu) buah badik serta HP milik pelaku," tambahnya.
Pengungkapan kasus curnak ini, berkat kerja sama antara Resmob Polres Sinjai di Bantu Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Setelah penangkapan pelaku Curat dan Curanmor di Kabupaten Gowa pada Minggu lalu 13 Agustus 2017, kali ini Tim Resmob Polres Sinjai kembali menciduk pelaku pencurian ternak (curnak) di Kota yang sama, Selasa 15 Agustus 2017 dini hari.
Setelah kurang lebih tujuh bulan jadi buronan, 'SK' (30) warga asal Sinjai Barat ini akhirnya diringkus petugas di daerah Somba Opu Kabupaten Gowa dengan luka tembak di kedua betisnya karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
"Kita sudah berikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa kita lumpuhkan," jelas Ipda Bondan Wicaksono, S.T.K, Kanit Resmob Polres Sinjai.
"Saat ini, pelaku kita bawah ke RS. Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 (satu) unit Mobil rental yang digunakan pelaku dan 1 (satu) buah badik serta HP milik pelaku," tambahnya.
Pengungkapan kasus curnak ini, berkat kerja sama antara Resmob Polres Sinjai di Bantu Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas
Sekianlah artikel Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/tujuh-bulan-buron-pelaku-curnak.html
0 Response to "Tujuh Bulan Buron, Pelaku Curnak "Dibrondong" Timah Panas"
Posting Komentar