Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam

Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam
link : Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam

Baca juga


Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam

Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam
Ketua Panwas Muh.Rusmin (ditengah) didampingi Kordinator SDM dan Organisasi, Ahmad Ismail  dan Kordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Saifuddin. (BONEPOS/SUPARMAN)

BONEPOS.COM, SINJAI - Memasuki tahapan Pilkada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Jumat 8 September 2017.

Komisioner Panwas Sinjai Muh.Rusmin mengatakan, memasuki tahapan Pilkada, pihaknya akan membuka seleksi untuk menjadi anggota panwas kecamatan, dan terbuka untuk seluruh masyarakat sinjai. Waktu pendaftaran akan dibuka pada Tanggal 8 hingga 14 September 2017.

"Untuk kebutuhannya sekitar 27 orang. Sesuai regulasi, sinjai hanya sembilan kecamatan dan masing-masing kecamatan akan ditugaskan tiga orang," kata Rusmin.

Selanjutnya kata Rusmin, pada Tanggal 15 sampai 21 September penerimaan berkas, di Sekretariat Panwas Kabupaten Sinjai Jalan AM.Saleh No.18. Pengumuman yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada Tanggal 22 September mendatang.

“Pada 22 sampai 26 September, ‎kami akan menerima masukan masyarakat untuk calon-calon yang lolos seleksi administrasi untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi kami. Kalau ada tanggapan calon bermasalah, tentu akan diverifikasi, akan di cek kembali,” Jelas Rusmin

Selain itu, ditambahkan Rusmin bahwa pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan pada 27 September 2017dan calon anggota Panwascam yang lolos tes tertulis akan diumumkan pada 28 September. Setelah itu, tes wawancara pada tanggal 30 September sampai dengan 5 Oktober.

“Sampai pada Tanggal 7 Oktober 2017 yang akan datang, kami akan mengumumkan 3 anggota Panwascam yang terpilih. Dan proses palantikannya pada Tanggal 9 sampai 13 Oktober 2017 mendatang,"katanya.

Namun, sebelumnya pada tanggal 27 september akan dilaksanakan tes tertulis dan hasilnya di umumkan pada tanggal 28 september. Kemudian pada tanggal 30 sampai 5 Oktober akan dilaksanakan tes wawancara, dan tanggal 6 Oktober kami akan melakukan rapat pleno untuk penetapan anggota Panwascam.

"Selain itu, kami juga menginformasikan bahwa untuk mengikuti seleksi, calon pendaftar harus melampirkan sejumlah persyaratan. Di antaranya pendidikan minimal SLTA,  tidak pernah tersangkut hukum, serta tidak pernah menjadi pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, dan jika ada hal-hal yang belum jelas, masyarakat bisa datang ke Kantor Panwas Kabupaten Sinjai atau menghubungi pihak kami melalui Kontak Person  081342083296 atas nama Ahmad Ismail," jelas Rusmin


Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam

Sekianlah artikel Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/09/buruan-daftar-panwaslu-sinjai-buka.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Buruan Daftar, Panwaslu Sinjai Buka Pendaftaran Panwascam"

Posting Komentar