Judul : Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal
link : Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal
Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal
Ilustrasi |
BONEPOS.COM, SINJAI - Proyek wisata yang diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) yang dibangun di pulau Larearea Desa Pulau Persatuan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan mulai terkuak.
Betapa tidak, pengakuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten sinjai melalui kepala seksi penegakan hukum lingkungan, Idhan yang didampingi oleh kepala dinas DLHK sinjai Arifuddin saat ditemui bonepos.com diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya telah menelaah surat dari dinas Pariwisata terkait dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) pada proyek wisata di pulau Larearea.
"Memang pihak dinas Pariwisata pernah menyurat terkait dokumen Amdal pada proyek wisata di pulau Larearea. Kami telah menelaah surat dari dinas Pariwisata dan memberi petunjuk dan penjelasan bahwa untuk pengurusan dokumen Amdal pada proyek wisata di pulau Larearea bukanlah kewenangan dinas DLHK kabupaten namun kewenangan dinas DLHK provinsi," kata Idhan.
Idhan pun tidak menampik dan mengakui kalau pihaknya telah memfasilitasi dinas Pariwisata kabupaten sinjai dengan salah satu pegawai di provinsi yang menangani pengurusan dokumen Amdal.
"Setelah kami menelaah surat dari dinas Pariwisata, kami sempat membantu memfasilitasi dinas Pariwisata ke ibu Maidah yang menangani pengurusan dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) di provinsi," jelas Idhan.
Kepala dinas Pariwisata kabupaten sinjai Arifuddin sebelumnya sudah menjelaskan bahwa lokasi proyek wisata di pulau Larearea merupakan wilayah pesisir, dan sesuai aturan perundang-undangan bahwa wilayah pesisir adalah kewenangan provinsi.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap wilayah pesisir, mulai angka Nol hingga sekian mil adalah merupakan kewenangan provinsi, jadi bukan kami di dinas DLHK kabupaten yang punya kewenangan untuk mengeluarkan dokumen Amdal pada proyek wisata di Pulau Larearea, tapi itu adalah kewenangan DLHK provinsi," kata Arifuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pariwisata kabupaten sinjai, Mappangara yang di sebut-sebut sebagai PPTK pada kegiatan pelaksanaan proyek tersebut belum memberi penjelasan. Saat dihubungi bonepos.com, Mappangara belum sempat menerima telefon yang masuk di telefon selulernya
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal
Sekianlah artikel Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/09/ini-tanggapan-dlhk-sinjai-soal-proyek.html
0 Response to "Ini Tanggapan DLHK Sinjai Soal Proyek Wisata yang Diduga Tak Miliki Amdal"
Posting Komentar