Judul : Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara
link : Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara
Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara
Ipda Lasinrang, Kanit Regident Samsat Sinjai. |
Menurutnya, memungut biaya dalam pengurusan pengesahan STNK melebihi dari biaya yang sebenarnya adalah tindakan yang sangat fatal dan salah.
"Saya tidak setuju kalau ada pungutan biaya pengesahan STNK yang melebihi dari ketentuan. Tadi pagi saya sudah menyampaikan ke semua anggota samsat Sinjai agar tidak memungut biaya pembayaran pengesahan STNK yang tidak sesuai dengan biaya yang sebenarnya. Insya Allah, saya akan segera mengevaluasi kinerja anggota dan membenahi sistem yang ada di kantor. Jika masih ada oknum petugas samsat yang melakukan hal yang sama, maka saya akan memberikan sanksi tegas," jelas Ipda Lasinrang, Senin 18 September 2017.
Selain itu, Ipda Lasinrang juga berharap kepada seluruh masyarakat Sinjai agar setiap pengurusan STNK dan pengurusan administrasi lainnya, sebaiknya tidak melalui perantara atau calo.
"Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat sinjai agar setiap pengurusan pengesahan STNK atau lainnya, sebaiknya si pemilik yang langsung ke kantor samsat, jangan lagi menggunakan perantara atau calo, sebab itu juga akan beresiko," tutupnya.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara
Sekianlah artikel Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/09/ramai-pemberitaan-dugaan-pungli-di.html
0 Response to "Ramai Pemberitaan Dugaan Pungli di Samsat Sinjai, Kanit Regident Angkat Bicara"
Posting Komentar