Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi

Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi
link : Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi

Baca juga


Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi

Andi Kaharuddin (tengah) diringkus polisi atas dugaan pencurian HP.
BONEPOS.COM, BONE - Unit 2 Resmob Polres Bone bersama Timsus Sek Urban barhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di kelurahan Majang, kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa 12 September 2017.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisisan bernomor LP/217/IX/2017/Res bone/Sek Tanete Riattang tgl 12 September 2017 atas dugaan pencurian HP yang dilakukannya di salah satu toko di Jalan Besse Kajuara, Senin, 11 September 2017 kemarin. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku yang diketahui bernama Andi Kahar ini, merupakan seorang tukang ojek yang juga tinggal di kelurahan Majang kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Kepada polisi, Andi Kahar mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa HP merek Axioo Vange yang masih ia simpan di bawah sadel motornya.

"Iya, saya mengaku (mencuri - Red) pak." Tutur Andi Kahar.

Selain menyita HP hasil curian pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan 1 unit motor Suzuki Smash warna biru hitam dengan nomor  polisi DD 4190 WR untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 tentang pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/09/terekam-cctv-saat-curi-hp-tukang-ojek.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terekam CCTV Saat Curi HP, Tukang Ojek di Bone Diringkus Polisi"

Posting Komentar