Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelakulink :
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
 |
Barang bukti obat daftar G berhasil diamankan Polisi. (BONEPOS.COM - IST). |
BONEPOS.COM, BONE - Aparat satuan Narkoba Polres Takalar berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar obat daftar G dengan mengamankan dua orang pelaku.
Dua pengedar obat daftar G yang diamankan masing-masing berinisial, AD 20 tahun dan AM 21 tahun. Kedunya merupakan warga Kelurhan Pappa, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para pelaku diringkus di dekat Lapangan sepak bola Makkatang Dg Sibali, Takalar, Sabtu, 21 Oktober 2017, malam, sekira pukul 23.15 WITA.
Dari tangan AD Polisi berhasil mengamankan 1.000 butir obat daftar G jenis THD merek HIMA. Selain itu Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 562 ribu.
 |
Pelaku pengedar obat daftar G saat diamankan di Mapolres Takalar. (BONEPOS.COM - IST). |
"Sedangkan dari tangan AM diamankan barang bukti berupa 112 butir Tramadol dan uang tunai sebesar Rp 1, 3 juta," ungkap Dicky kepada Bonepos.com, Minggu 22 Oktober 2017.
Saat ini lanjut Dicky, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Takalar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
Sekianlah artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/bongkar-sindikat-bandar-obat-terlarang.html
Related Posts :
Lahan Dijual, Puluhan Warga Suku Bajo Demo di Kantor Bupati Bone
Puluhan warga yang mengatasnamakan Kerukunan Keluarga Suku Bajo (KKSB) menggelar aksi demo di kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, K… Read More...
16 Ribu Wisatawan Ditaretkan Hadiri FDT 2016 di Muara
KONPERENSI PERS : Kadisbupar Sumut Elisa Marbun bersama Bupati Taput Nikson Nababan, saat melakukan konperensi pers, Selasa (6/9/2016)… Read More...
Tarman Azzam Meninggal Dunia Di Ambon
Ambon, Malukupost.com - Ketua Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tarman Azzam meninggal dunia di Ambon, Jumat (9/9) sekitar… Read More...
Meski Sudah Renta, Warga Demaan Ini Tetap Mengamen Karena Tak Mau Merepotkan AnakSEPUTARKUDUS.COM, JATI WETAN - Di bawah pohon tepi Jalan R Agil Kusumadya, Kudus, seorang kakek mengenakan baju warna putih kombinasi oranye… Read More...
Harpelnas, BCA Bone Gelar Aksi Donor Darah
Donor darah yang digelar di Kantor BCA Cabang Bone. (BONEPOS/CHOYS).
BONEPOS, BONE - Dalam memeriahkan Hari Pelanggan Nasional (Ha… Read More...
0 Response to "Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku"
Posting Komentar