Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelakulink :
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
 |
Barang bukti obat daftar G berhasil diamankan Polisi. (BONEPOS.COM - IST). |
BONEPOS.COM, BONE - Aparat satuan Narkoba Polres Takalar berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar obat daftar G dengan mengamankan dua orang pelaku.
Dua pengedar obat daftar G yang diamankan masing-masing berinisial, AD 20 tahun dan AM 21 tahun. Kedunya merupakan warga Kelurhan Pappa, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para pelaku diringkus di dekat Lapangan sepak bola Makkatang Dg Sibali, Takalar, Sabtu, 21 Oktober 2017, malam, sekira pukul 23.15 WITA.
Dari tangan AD Polisi berhasil mengamankan 1.000 butir obat daftar G jenis THD merek HIMA. Selain itu Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 562 ribu.
 |
Pelaku pengedar obat daftar G saat diamankan di Mapolres Takalar. (BONEPOS.COM - IST). |
"Sedangkan dari tangan AM diamankan barang bukti berupa 112 butir Tramadol dan uang tunai sebesar Rp 1, 3 juta," ungkap Dicky kepada Bonepos.com, Minggu 22 Oktober 2017.
Saat ini lanjut Dicky, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Takalar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku
Sekianlah artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/bongkar-sindikat-bandar-obat-terlarang.html
Related Posts :
Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim
BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diku… Read More...
Tahun 2020 Embarkasi Haji Maluku Beroperasi
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Feisal Musaad mengatakan, tahun 2020 embarkasi haji Maluku … Read More...
Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK
BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/… Read More...
Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya
BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya … Read More...
Kakek Penumbuk Batu Karang Ditemukan Tewas Di Hutan Alinong - Urimesing
Ambon, Malukupost.com - Hermanus Elwarin (60), seorang kakek yang berprofesi sebagai penumbuk batu karang ditemukan tewas dalam semak beluk… Read More...
0 Response to "Bongkar Sindikat Bandar Obat Terlarang, Polisi Amankan Dua Pelaku"
Posting Komentar