Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code

Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code
link : Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code

Baca juga


Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code

Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code, di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
BONEPOS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai H Sabirin Yahya hadiri penandatanganan berita acara serah terima Source Code aplikasi perizinan dan TTP (SKP) online Implementasi Siskeudes dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi  yang bertempat di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2017.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Syafruddin Kitta dalam laporannya mengatakan bahwa acara ini diinisiasi pihak KPK yang direspon secara positif oleh Pemprov Sulsel sebagai langkah strategik untuk melakukan pecegahan korupsi secara terintegrasi yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka  pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, agar tidak lagi ada temuan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

"Saya berharap kepada perwakilan KPK untuk melaksanakan Workshop tentang aplikasi perizinan ini dengan menghadirkan para Kepala Daerah agar bisa dipahami tentang pelaksanaan aplikasi tersebut." Jelas Syahrul.

Gubernur juga berharap kepada para Bupati, agar tidak membiarkan Kepala Desa berjalan sendiri karna harus linier. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus memberikan bimbingan,  pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada para Kepala Desa.

Ketua Satgas I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tri Gamarefa dalam sambutannya menyampaikan beberapa hasil monitoring evaluasi dan rekomendasi oleh KPK, di antaranya adalah sebagian besar belum final Analisis Jabatan (Anjab), belum ada aplikasi kinerja, sebagian besar belum memiliki Road Map IT, dan belum memilki perkada tentang tata kelola E-Gov, sehingga direkomendasikan untuk tersedianya Anjab, menyusun aplikasi penilaian kinerja, segera memformalkan ketentuan tentang E-Gov.

"Diskominfo menjembatani penyusunan dan integrasi aplikasi. Terutama e-planning, e-budgeting, perizinan online, dan pengukuran kinerja." Jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KPK RI Tri Gamarefa Ketua Satgas I, perwakilan BPKP, Gubernur Provinsi Sulawesi, Sekretaris Daerah Privinsi Sulawesi Selatan,  para Bupati/Walikota, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Sekda Kabupaten/Kota Se-Sulawesi-Selatan, perwakilan Kepala Desa terbaik Sulawesi-Selatan.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code

Sekianlah artikel Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/bupati-sinjai-tandatangani-berita-acara.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bupati Sinjai Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code"

Posting Komentar