Judul : Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD
link : Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD
Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD
BONEPOS.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng tentang kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.
Nota kesepakatan ini ditandatangi langsung oleh Bupati Soppeng bersama dengan Ketua DPRD Hj.A.Patappaunga, Wakil Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin, M.Adam, dan Andi Mapparemma, di ruang rapat gedung DRPD Soppeng, Jl. Salotungo, Watansoppeng, Senin 23 Oktober 2017.
Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan nota kesapakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan APBD tahun 2018, sebagaimana diamanatkan oleh UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2018 harus berdasarkan pada RKPD tahun 2018 dan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan sepakati bersama.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Soppeng kepada seluruh anggota DPRD Soppeng khususnya pada Badan Anggaran yang telah bekerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2018 yang merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab eksekutif dan legislatif Kabupaten Soppeng terhadap berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan kabupaten Soppeng yang lebih baik.
“KUA dan PPAS tahun 2018 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat daerah serta penyusunan rancangan APBD tahun 2018 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-funsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterahkan rakyat” Jelas Kaswadi.
Kepada tim anggaran, lanjut Bupati, agar segera mengkoordinasikan seluruh SKPD untuk menyusun rancangan APBD tahun 2018 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkann di dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun 2018 selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat rancangan APBD tahun 2018 sebelum diajukan ke DPR.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Nota kesepakatan ini ditandatangi langsung oleh Bupati Soppeng bersama dengan Ketua DPRD Hj.A.Patappaunga, Wakil Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin, M.Adam, dan Andi Mapparemma, di ruang rapat gedung DRPD Soppeng, Jl. Salotungo, Watansoppeng, Senin 23 Oktober 2017.
Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan nota kesapakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan APBD tahun 2018, sebagaimana diamanatkan oleh UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2018 harus berdasarkan pada RKPD tahun 2018 dan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan sepakati bersama.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Soppeng kepada seluruh anggota DPRD Soppeng khususnya pada Badan Anggaran yang telah bekerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2018 yang merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab eksekutif dan legislatif Kabupaten Soppeng terhadap berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan kabupaten Soppeng yang lebih baik.
“KUA dan PPAS tahun 2018 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat daerah serta penyusunan rancangan APBD tahun 2018 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-funsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterahkan rakyat” Jelas Kaswadi.
Kepada tim anggaran, lanjut Bupati, agar segera mengkoordinasikan seluruh SKPD untuk menyusun rancangan APBD tahun 2018 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkann di dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun 2018 selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat rancangan APBD tahun 2018 sebelum diajukan ke DPR.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD
Sekianlah artikel Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/bupati-soppeng-dan-dprd-teken-nota.html
0 Response to "Bupati Soppeng dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD"
Posting Komentar