Judul : Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah
link : Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah
Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah
Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsa Makassar, Danil Pasanda, SH, MH. |
Kelima lokasi itu yakni; Pengadilan Negeri Makassar, Polrestabes, Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KKN Profesi dilaksanakan selama satu bulan, pada 16 Oktober 2017 – 16 November 2017.
Demikian ditegaskan Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsa Makassar, Danil Pasanda, SH.,MH, di kampus Jl Kandea I Makassar, Minggu, 15 Oktober 2017.
Dijelaskan, KKN Profesi merupakan salah satu media bagi telah mendapatkan konsep teoritis di bangku kuliah.
Terjun langsung ke tengah masyarakat sehingga mahasiswa dapat mengenal dunia kerja secara nyata, dan mendapat gambaran mempersiapkan diri sebelum memasuki pasar kerja.
KKN profesi juga dapat menjadi media pengembangan diri mahasiswa menjadi pribadi yang mandiri dan inovatif.
Kampus berusaha mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja nyata, salah satu dilakukan melalui KKP yakni kegiatan dilakukan mahasiswa di instansi/lembaga lain yang memiliki keterkaitan antara keilmuan dan/atau keprofesian, katanya.
Fakultas hukum Unsa punya visi, Menjadikan Lulusan Program Ilmu Hukum Yang Terdepan Dalam Memecahkan Problematika Di Bidang Hukum Dengan Landasan Etika Mulia, katanya.
Laporan: Nikita Ayu Rahmawati
(Mahasiswa Administrasi Publik Fisip Unsa)
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah
Sekianlah artikel Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/fakultas-hukum-unsa-makassar-kkp-di.html
0 Response to "Fakultas Hukum Unsa Makassar KKP di Lima Instansi Pemerintah"
Posting Komentar