Judul : Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi
link : Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi
Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi
BONEPOS.COM, BONE - Laskar Arung Palakka (LAP) akan mengawal kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah mendengar kabar bahwa ketidak hadiran terdakwa dalam persidangan tadi siang Rabu 11 Oktober 2017 membuat Organisasi Kepemudaan (OKP) Laskar Arung Palakka (LAP) akan melakukan aksi demonstrasi kembali.
Saat dikonfirmasi oleh Bonepos.com Andi Akbar mengatakan bahwa seharusnya Penuntut Umum menghadirkan terdakwa dalam proses persidangan, terlebih lagi bukan hanya kali ini terdakwa tidak hadir namun sudah sekian kalinya.
"Menurut saya Jaksa penuntut umum Harus Menghadirkan Terdakwa berhubung Dia Dalam Status Di Tangguhkan, Lakukan Sesuai Hukum Yang berlaku dalam Percepatan Persidangan kepada terdakwa Penganiayaan Kepada Anak SD yang notabene di Bawah umur," kata Andi Akbar
Lanjut Andi Akbar, ketika penuntut umum tidak menghadirkan terdakwa dalam sidang berikutnya, maka dirinya akan melakukan aksi demonstrasi.
"Bila Mana Jaksa penuntut umum tidak Menghadirkan terdakwa maka LAP akan Melakukan Demonstrasi." Tutup Andi Akbar.
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem
Setelah mendengar kabar bahwa ketidak hadiran terdakwa dalam persidangan tadi siang Rabu 11 Oktober 2017 membuat Organisasi Kepemudaan (OKP) Laskar Arung Palakka (LAP) akan melakukan aksi demonstrasi kembali.
Saat dikonfirmasi oleh Bonepos.com Andi Akbar mengatakan bahwa seharusnya Penuntut Umum menghadirkan terdakwa dalam proses persidangan, terlebih lagi bukan hanya kali ini terdakwa tidak hadir namun sudah sekian kalinya.
"Menurut saya Jaksa penuntut umum Harus Menghadirkan Terdakwa berhubung Dia Dalam Status Di Tangguhkan, Lakukan Sesuai Hukum Yang berlaku dalam Percepatan Persidangan kepada terdakwa Penganiayaan Kepada Anak SD yang notabene di Bawah umur," kata Andi Akbar
Lanjut Andi Akbar, ketika penuntut umum tidak menghadirkan terdakwa dalam sidang berikutnya, maka dirinya akan melakukan aksi demonstrasi.
"Bila Mana Jaksa penuntut umum tidak Menghadirkan terdakwa maka LAP akan Melakukan Demonstrasi." Tutup Andi Akbar.
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi
Sekianlah artikel Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/geram-terdakwa-penganiayaan-tak-kunjung.html
0 Response to "Geram Terdakwa Penganiayaan Tak Kunjung Hadiri Sidang, LAP Janji Lakukan Aksi"
Posting Komentar