Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan

Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
link : Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan

Baca juga


Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan

Ilustrasi. 
BONEPOS.COM, BONE - Merasa dicemarkan nama baiknya, Atho Zaelany, wartawan TV Swasta mendatangi SPKT Polres Bone bersama sejumlah wartawan lain yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK), untuk melaporkan oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Irmayanti, Rabu 25 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 WITA sore tadi.

Irmayanti dilapor atas aksi arogansi yang termuat dalam postingan yang diduga mengandung hinaan serta pencemaran nama baik terhadap wartawan.

Dari postingan Irmayanti, muncul banyak kata-kata penghinaan terhadap wartawan diantaranya "anggap saja pers orang gila", dan kata bahwa wartawan sering memuat berita Hoax.

"Saya heran karena ini masalah sebenarnya sudah selesai, Kadishub sudah minta maaf dan sudah beri sanksi sama oknum ini, tapi kenapa muncul postingan yang mengundang komentar penghinaan terhadap wartawan, ini yang kami tidak terima dan melaporkan ke polisi," kata Atho.

Sementara itu, Ketua AJK Bone, Anwar Marjan, menegaskan agar laporan tersebut ditindak lanjuti.

"Saya harap polisi serius menangani kasus ini agar tidak terulang, karena saya lihat dari beberapa kasus yang dilaporkan semuanya membias, kalau tidak ada penegakan hukum maka akan ada lagi kata-kata yang menyerang profesi wartawan," kata Anwar menegaskan.

Penulis   : Jumardi Ramling
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan

Sekianlah artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/hina-profesi-jurnalis-oknum-honorer.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan"

Posting Komentar