Judul : Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
link : Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
Ilustrasi. |
Irmayanti dilapor atas aksi arogansi yang termuat dalam postingan yang diduga mengandung hinaan serta pencemaran nama baik terhadap wartawan.
Dari postingan Irmayanti, muncul banyak kata-kata penghinaan terhadap wartawan diantaranya "anggap saja pers orang gila", dan kata bahwa wartawan sering memuat berita Hoax.
"Saya heran karena ini masalah sebenarnya sudah selesai, Kadishub sudah minta maaf dan sudah beri sanksi sama oknum ini, tapi kenapa muncul postingan yang mengundang komentar penghinaan terhadap wartawan, ini yang kami tidak terima dan melaporkan ke polisi," kata Atho.
Sementara itu, Ketua AJK Bone, Anwar Marjan, menegaskan agar laporan tersebut ditindak lanjuti.
"Saya harap polisi serius menangani kasus ini agar tidak terulang, karena saya lihat dari beberapa kasus yang dilaporkan semuanya membias, kalau tidak ada penegakan hukum maka akan ada lagi kata-kata yang menyerang profesi wartawan," kata Anwar menegaskan.
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
Sekianlah artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/hina-profesi-jurnalis-oknum-honorer.html
0 Response to "Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan"
Posting Komentar