Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikanlink :
Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
 |
Ilustrasi. |
BONEPOS.COM, BONE - Merasa dicemarkan nama baiknya, Atho Zaelany, wartawan TV Swasta mendatangi SPKT Polres Bone bersama sejumlah wartawan lain yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK), untuk melaporkan oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Irmayanti, Rabu 25 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 WITA sore tadi.
Irmayanti dilapor atas aksi arogansi yang termuat dalam postingan yang diduga mengandung hinaan serta pencemaran nama baik terhadap wartawan.
Dari postingan Irmayanti, muncul banyak kata-kata penghinaan terhadap wartawan diantaranya "anggap saja pers orang gila", dan kata bahwa wartawan sering memuat berita Hoax.
"Saya heran karena ini masalah sebenarnya sudah selesai, Kadishub sudah minta maaf dan sudah beri sanksi sama oknum ini, tapi kenapa muncul postingan yang mengundang komentar penghinaan terhadap wartawan, ini yang kami tidak terima dan melaporkan ke polisi," kata Atho.
Sementara itu, Ketua AJK Bone, Anwar Marjan, menegaskan agar laporan tersebut ditindak lanjuti.
"Saya harap polisi serius menangani kasus ini agar tidak terulang, karena saya lihat dari beberapa kasus yang dilaporkan semuanya membias, kalau tidak ada penegakan hukum maka akan ada lagi kata-kata yang menyerang profesi wartawan," kata Anwar menegaskan.
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan
Sekianlah artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/hina-profesi-jurnalis-oknum-honorer.html
Related Posts :
Balai Arkeologi Maluku Masyarakatkan Sejarah Melalui Media
Ambon, Malukupost.com - Balai Arkeologi Maluku melaksanakan program temu jurnalis dan arkeolog sebagai upaya memasyarakatkan sejarah dan bu… Read More...
Harga Kebutuhan Pokok Di Ambon Normal
Ambon, Malukupost.com - Harga berbagai jenis kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun swalayan di kota Ambon, pada akhir pekan ini tetap… Read More...
Arkeolog Dan Pers Harus Saling Dukung
Ambon, Malukupost.com - Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (ARKENAS), I Made Geria mengatakan pers dan arkeolog harus saling menduk… Read More...
Kepala Kesbangpol Bone Geram Ada LSM yang Minta Sumbangan ke Kades
BONEPOS, BONE - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone, Dray Vibrianto geram dengan adanya pihak yang meng… Read More...
Pembelian Lahan Di Surabaya Tidak Masuk RBB
Ambon, Malukupost.com - Kasubag Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Ahmad Fuadi mengakui, proses pembelian lahan dan gedung … Read More...
0 Response to "Hina Profesi Jurnalis, Oknum Honorer Dishub Bone Dipolisikan"
Posting Komentar