Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang

Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang
link : Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang

Baca juga


Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang

Namlea, Malukupost.com - Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi mengatakan, pembukaan kas titipan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, bertujuan memperluas jangkauan pengedaran uang secara efisien. "Selama ini memang sudah ada perbankan di daerah ini, namun dalam rangka meningkatkan efisiensi dan optimalisasi keberadaan perbankan dan manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya seusai meresmikan dibukanya kas titipan di PT Bank Maluku/Maluku Utara Cabang Kota Namlea, Selasa (24/10).
Namlea, Malukupost.com - Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi mengatakan, pembukaan kas titipan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, bertujuan memperluas jangkauan pengedaran uang secara efisien.

"Selama ini memang sudah ada perbankan di daerah ini, namun dalam rangka meningkatkan efisiensi dan optimalisasi keberadaan perbankan dan manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya seusai meresmikan dibukanya kas titipan di PT Bank Maluku/Maluku Utara Cabang Kota Namlea, Selasa (24/10).

Karena itu, lanjutnya, BI Maluku bekerja sama dengan Bank Maluku/Maluku Utara di Kota Namlea untuk mengelola kas titipan.

Dia menjelaskan, kas titipan itu adalah uang kas milik Bank Indonesia yang dititipkan pada salah satu bank yang ada di Kota Namlea dalam hal ini BI bekerja sama dengan bank Maluku/Maluku Utara untuk mendistribusikan kepada bank-bank yang ada di Namlea maupun di Kabupaten Buru pada umumnya.

"Kebetulan di Kabupaten Buru terdapat bank Mandiri, BRI dan juga bank BNI selain bank Maluku dan Maluku Utara," ujarnya.

Harapannya, kebutuhan uang untuk masyarakat dari empat bank ini, lanjutnya, bisa dipenuhi oleh Bank Maluku/Maluku Utara.

Tujuan yang kedua yakni menarik uang lusuh, jadi masing-masing bank menerima setoran dari masyarakat berupa uang lusuh, dan tugas mereka menarik dan mengganti dengan uang yang bersih yang dikirim dari BI Maluku di Ambon.

"BI Maluku akan mengirim uang baru nanti lewat kas titipan yang ada di Bank Maluku/Maluku Utara di Namlea dan akan didistribusikan ke bank-bank lainnya," ujarnya.

Dengan demikian masyarakat setempat akan menerima uang yang lebih bersih, lanjutnya, nyaman untuk bertransaksi.

Bambang menambahkan, perputaran uang di Pulau Buru berdasarkan evaluasi BI, pertumbuhan ekonomi di daerah ini terus membaik, termasuk jumlah uang yang beredar, setoran dan bayaran meningkat, dan itu adalah salah satu alasan BI Maluku membuka kas titipan disini.

"Bulan depan kita akan membuka kas titipan yang sama di Kota Saumlaki bekerja sama dengan PT.Bank Maluku/Maluku Utara yang ada di daerah itu," ujarnya.

BI, katanya, memilih bekerja sama dengan bank Maluku/Maluku Utara, sebab bank ini secara menjangkau seluruh kabupaten di Maluku. (MP-6)


Demikianlah Artikel Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang

Sekianlah artikel Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/kas-titipan-perluas-jangkauan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kas Titipan Perluas Jangkauan Pengedaran Uang"

Posting Komentar