Judul : Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon
link : Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon
Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon
Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan sosialisasi Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) serta pencegahan konflik sosial di Ambon.Sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) serta pencegahan konflik sosial melibatkan para camat, raja, lurah, kepala desa di kota Ambon, Kamis (12/10).
Sosialisasi Pakem digelar guna menyikapi kondisi Indonesia yang mulai terancam dengan keberadaan berbagai aliran kepercayaan masyarakat yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Andar Perdana, "Ambon merupakan salah satu kota di Indonesia yang kita pilih untuk melakukan sosialisasi ini, sampai saat ini kita telah mendatangi delapan provinsi dan Maluku merupakan Provinsi ke sembilan yang kita datangi," katanya.
Andar mengatakan, provinsi Maluku dan kota Ambon dipilih untuk melakukan sosialisasi Pakem karena dinilai mampu bangkit dari keterpurukan paska konflik sosial.
"Kita melihat kota Ambon sangat begitu luar biasa, mampu bangkit dari keterpurukan yang luar biasa paska konflik sosial yang terjadi di tahun 1999 - 2004, Ambon begitu cepat pulih dan tumbuh menjadi satu kota yang penuh damai," ujarnya.
Ia mengakui, provinsi Maluku khususnya Ambon layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, karena dari kota ini Indonesia dapat belajar tentang toleransi dan perdamaian.
"Kedatangan kami ke Ambon bukan untuk mengajari apa itu toleransi dan perdamaian, tetapi kami belajar bagaimana Ambon bisa begitu cepat pulih dari keadaan yang mengerikan itu," kata Andar.
Maluku dan kota Ambon lanjutnya, terus berkembang di tengah isu politik jelang Pilkada serentak pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku tahun 2018.
"Saya pikir masyarakat dan pemerintah daerah sudah melewati berbagai kondisi baik paska konflik sosial maupun isu politik, dan mampu untuk memupuk persaudaraan dan bisa membedakan antara mana politik dan mana persaudaraan, "tandasnya.
Sementara itu Asisten III Pemkot Ambon, Romeo Soplanit menyatakan, pengalaman yang terjadi merupakan pelajaran berharga masyarakat Ambon, yang telah bangkit dari keterpurukan bahkan saat ini lebih baik dari sebelumnya.
"Jika terjadi konflik lagi merupakan kriminal murni, dan salah satu faktor yang membantu kita untuk pulih dan menjadi Kota percontohan perdamaian adalah adat istiadat, pela gandong, yang melintasi ruang dan waktu serta agama," kata Romeo. (MP-3)
Demikianlah Artikel Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon
Sekianlah artikel Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/kejaksaan-agung-sosialisasi-pakem-di.html
0 Response to "Kejaksaan Agung Sosialisasi Pakem Di Ambon"
Posting Komentar