Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnyalink :
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya
 |
Foto: (Liputan6.com/Helmi Afandi). KPK memperlihatkan barang bukti OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
|
BONEPOS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono yang kini menjadi tersangka kasus suap pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 6 Oktober 2017 malam lalu, akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan sementara Sudiwardono dari jabatannya.
"Suratnya ditandatangani besok. Terhitung 7 Oktober yang bersangkutan diberhentikan sementara." kata Ketua Kamar Pengawasan MA, Sunarto, Sabtu 7 Oktober 2017 di Gedung KPK.
Sudiwardono, dijadikan tersangka oleh KPK pada kasus suap dari anggota DPR Aditya Anugrah Moha. Suap itu diduga terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan.
Surat pemberhentian kepada Sudiwardono, disebutkan Sunarto telah dikeluarkan. Hanya saja, surat tersebut baru bisa ditandatangani pada Senin, 9 Oktober 2017 karena hari ini tak ada aktivitas kantor.
Sunarto mengatakan, Nantinya Sudiwardono hanya akan menerima setengah dari gaji pokoknya sebesar 50 persen atau sekitar Rp 2,6 juta.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya
Sekianlah artikel Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/ketua-pengadilan-tinggi-manado.html
Related Posts :
Semarakkan Kemah Penggalang, MTsN 3 Bone Gelar Lomba Mading
BONEPOS.COM, BONE - Dalam rangka menumbuhkan pola pikir siswa dan meningkatkan kreatifitas para siswa, MTs Negeri (MTsN) 3 Bone, Kecamatan… Read More...
KPU Bone Resmi Buka Pendaftaran PPK dan PPS
BONEPOS.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, resmi membuka pendaftaran rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) da… Read More...
Partai Golkar Soppeng Datangi Kantor KPU, ini Tujuannya
BONEPOS.COM, SOPPENG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Soppeng hari ini menyerahkan berkas dokumen… Read More...
Panitia Jeda Semester SD PGC Serahkan Hadiah Lomba
BONEPOS.COM, BONE - Panitia Lomba Jeda Semester tahun 2017/2018 SD PGC melakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba, Jumat, 13 O… Read More...
Hasil Panen Melimpah, Warga Lamuru Gelar Acara Adat Mappadendang
Warga Lamuru gelar acara adat Mappadendang, Jumat 13 Oktober 2017.
BONEPOS.COM, BONE - Warga dusun Lamedde, desa Barugae Kecamatan… Read More...
0 Response to "Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan, Ini Sebabnya"
Posting Komentar