Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon

Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon
link : Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon

Baca juga


Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dengan akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon, Kamis (19/10). Digelar di Pusat Penelitian Laut Dalam - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPLD-LIPI), tak kurang dari 30 orang akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon turut serta dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek.
Ambon, Malukupost.com - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dengan akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon, Kamis (19/10).

Digelar di Pusat Penelitian Laut Dalam - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPLD-LIPI), tak kurang dari 30 orang akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon turut serta dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek.

Sejumlah narasumber dan pembicara dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), LIPI dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

Dipimpin oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Marlinda Irwanti, pembahasan RUU Sisnas Iptek yang juga dihadiri oleh lima anggota DPR RI lainnya, yakni Mercy Chriesty Barends, Irine Yusiana Roba, Andi Jamaro Dulung, Anita Jacoba dan Dwita Ria Gunadi, berlangsung sekitar tiga jam lamanya.

Sedikitnya ada tiga hal mendasar yang paling banyak dikritisi oleh peserta, khususnya kalangan peneliti dan akademisi saat mengkaji 81 pasal yang tercantum dalam RUU Sisnas Iptek.

Tiga hal mendasar tersebut, antara lain adalah anggaran riset yang baru mencapai 0,1 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan draf RUU Sisnek Iptek yang masih belum mewakili wilayah Indonesia dengan karakteristik kepulauan.

Beberapa peserta menilai, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia masih akan berjalan lambat, karena kecilnya dana riset yang dianggarkan oleh pemerintah.

Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) LIPI Zainal Arifin misalnya, ia mengatakan berbeda dengan negara-negara Asia lainnya, anggaran riset Indonesia masih terbilang jauh dari yang diharapkan.

"Jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia, bahkan di ASEAN, anggaran riset kita sangat kecil, kita hampir setara dengan Filipina dalam masalah penganggaran untuk riset," katanya.

Menjawab persoalan itu, seorang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku mengusulkan untuk melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan riset.

Keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan riset dan pengembangan teknologi, dinilai cukup mumpuni untuk mengakali kurangnya sumber dana bagi penelitian nasional. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon

Sekianlah artikel Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/pansus-dpr-bahas-sisnas-iptek-di-ambon.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pansus DPR Bahas Sisnas Iptek Di Ambon"

Posting Komentar